Mataram (ANTARA) - "Jangan sampai karena kelihatannya murah dan mudah, mahasiswa lalu tergiur untuk melakukan pinjaman online (pinjol)," demikian penegasan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Mataram (Unram), Nusa Tenggara Barat, Dr Sujita ST MT.
Di hadapan ratusan mahasiswa yang menghadiri 'Mandiri Goes to Campus' di Ruang Senat Unram, Senin (23/10), ia mengingatkan mahasiswa agar tidak terjerat pinjol, khususnya pinjol ilegal.
Oleh karena itu, mahasiswa perlu mengenali lebih dalam tentang pinjol. Sosialisasi tentang layanan ini sangat diperlukan mengingat serbuan promosi melalui jejaring digital tentang produk tersebut cukup masif.
Mahasiswa diimbau juga dapat memahami cara pengelolaan keuangan yang baik khususnya dengan memanfaatkan digitalisasi di bidang perbankan saat ini.
Digitalisasi perbankan dapat membantu mahasiswa dalam merencanakan keuangan ke masa depan. Hal itu sejalan dengan program yang dibawa lembaga-lembaga perbankan, seperti Bank Mandiri yang mengenalkan aplikasi mobile 'Livin by Mandiri'.
Sejalan dengan hal itu, kegiatan di Kampus Unram yang mengusung tema 'Masa Depan Cerah dengan Investasi Terarah' tersebut merupakan komitmen perbankan untuk memberikan pelatihan sekaligus pengetahuan keuangan bagi mahasiswa.
Aplikasi mobile 'Livin by Mandiri' misalnya, dapat dimanfaatkan mahasiswa sebagai media belajar investasi dengan nominal kecil. Investasi bukan dengan uang sisa, tapi menyisihkan nominal uang dari awal untuk diinvestasikan.
Antisipasi pinjol ilegal
Mengajak mahasiswa kenali 'pinjol' lebih dalam
mahasiswa perlu mengenali lebih dalam tentang pinjol