DLH Kota Mataram modifikasi mobil bekas menjadi kendaraan penyapu jalan

id mobil penyapu jalan,DLHK,Kota Mataram,TPST Mataram

DLH Kota Mataram modifikasi mobil bekas menjadi kendaraan penyapu jalan

Mobil penyapu jalan milik Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat. (ANTARA/HO-Dokumen Pribadi)

Mataram (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, memodifikasi mobil operasional bekas menjadi kendaraan penyapu jalan (road sweeper) untuk memperluas jangkauan layanan di kota itu.

"Dalam waktu dekat mobil penyapu jalan yang kita modifikasi sendiri akan diuji coba," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram H Nizar Denny Cahyadi di Mataram, Senin.

Dikatakan, memodifikasi kendaraan penyapu jalan dilakukan dengan mengambil 2-3 kendaraan operasional kebersihan yang sudah tidak bisa digunakan, namun beberapa bagian bisa didaur ulang atau modifikasi.

Setelah dimodifikasi kendaraan tersebut memiliki fungsi sama dan bentuk hampir sama dengan kendaraan penyapu jalan yang saat ini di miliki DLH Kota Mataram dibeli dengan harga Rp1,9 miliar.

"Sementara untuk melakukan modifikasi ini, membutuhkan anggaran sekitar Rp350 juta. Jadi kita bisa efisiensi anggaran," katanya.

Menurutnya, jika kendaraan penyapu jalan itu lulus uji coba, maka akan menjadi tambahan kendaraan penyapu jalan untuk di Jalan Airlangga hingga ke Gajah Mada Jempong, kemudian Jalan Majapahit hingga ke Jalan Sriwijaya bahkan kalau bisa hingga ke Jalan Brawijaya.

"Dengan demikian, sepanjang jalan di pusat Kota Mataram bisa bersih dari debu dan pasir termasuk sampah. Kemungkinan, kita juga akan modifikasi lagi kendaraan yang sudah tidak bisa digunakan," katanya.

Denny mengatakan satu unit kendaraan penyapu jalan yang dimiliki DLH Kota Mataram saat ini hanya mampu mengakomodasi di jalan utama yakni di Jalan Langko sampai Jalan Pejanggik.

"Mobil penyapu jalan tersebut beroperasi mulai pukul 05.00 WITA, agar tidak mengganggu arus lalu lintas pada pagi hari," katanya.

Ia mengatakan kendaraan penyapu jalan yang dimiliki itu berkapasitas dua ton dan secara otomatis menjadi alat pres.

Baca juga: Pengelolaan perhutanan sosial belum setara gender
Baca juga: DLHK NTB mencegah kebakaran di TPAR Kebon Kongok


Dengan demikian, sampah yang dihasilkan tidak dibuang ke TPA Kebon Kongok, melainkan ke tempat pengolahan sampah terpadu (TPST).

"Jadi dengan mesin ini kita sudah melakukan pemilihan sampah secara otomatis, sebab sampah yang di sapu di jalan rata-rata sampah organik," katanya.*