Penajam Paser Utara (ANTARA) -
Kabupaten Penajam Pasar Utara, Kalimantan Timur, Senin.
Pada sosialisasi kebijakan netralitas ASN dalam Pemilu 2024 tersebut, dia menegaskan, sanksi akan dijatuhkan kepada ASN yang terbukti terlibat langsung politik praktis.
"Jadi, ASN agar berhati-hati di tahun politik saat ini, karena banyak hal yang dapat menyebabkan ASN terlibat politik praktis," katanya.
Baca juga: KPU Lombok Tengah menerima logistik surat suara Pemilu 2024
Baca juga: Bawaslu mengkutsertakan forum masyarakat awasi pemilu di Sulut