Anggota Dewan Pakar Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies-Muhaimin (AMIN), Ganis Irawan, mengatakan bahwa pasangan calon nomor urut 1 itu menjanjikan untuk memberikan tunjangan khusus bagi tenaga kesehatan (nakes), terutama yang bertugas di daerah terpencil.
Sebelumnya, KPU RI telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.
Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin, dokter spesialis penyakit dalam itu menjelaskan bahwa pasangan AMIN memberikan perhatian khusus terhadap para nakes sebagai pelaku terdepan dari sektor kesehatan di Tanah Air.
"AMIN bertekad memastikan ketersediaan tenaga medis dan kesehatan di setiap fasilitas layanan kesehatan, terutama puskesmas, termasuk di kawasan pesisir, kepulauan, wilayah terpencil dan pedalaman dengan cara memperhatikan aspek keadilan, seperti pemberian tunjangan khusus," katanya.
Ganis menjelaskan bahwa perhatian itu juga tertuang dalam visi kelima AMIN, yaitu mewujudkan manusia Indonesia yang sehat, cerdas, produktif, berakhlak, serta berbudaya.
Dari visi tersebut, kata dia, salah satunya diwujudkan dalam program tata kelola tenaga kesehatan.
Pasangan AMIN berkomitmen untuk memberikan perhatian dan keadilan bagi tenaga kesehatan sehingga mereka bisa fokus mengabdi pada masyarakat.
"Pasangan AMIN bertekad menyetarakan akses dan kualitas layanan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia," tambah dia.
Selain memberikan tunjangan, pasangan AMIN juga akan memastikan aspek lain yang bisa meningkatkan kesejahteraan tenaga kesehatan, termasuk perlindungan hukum dari tindakan kekerasan saat menjalankan tugas yang sesuai dengan undang-undang. Oleh karena itu, semua pendekatan program AMIN tidak hanya berorientasi pada percepatan pemerataan, tetapi juga sustainability atau keberlanjutan tenaga kesehatan dan medis di Tanah Air.
Baca juga: TPN pertanyakan alasan capres Prabowo bersikeras beli alusista usang
Baca juga: Tiga kabupaten di NTB belum terima 100 persen surat suara pada Pemilu 2024
Baca juga: TPN pertanyakan alasan capres Prabowo bersikeras beli alusista usang
Baca juga: Tiga kabupaten di NTB belum terima 100 persen surat suara pada Pemilu 2024
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.