"Kami tidak melakukan pawai untuk meluapkan kegembiraan, tetapi mensyukuri hasil dengan berdoa bersama TKD Maluku, " kata Ketua TKD Provinsi Maluku, Hendrik Lewerissa, di Ambon, Rabu.
Ia mengatakan, pihaknya memilih untuk menyikapi hasil hitung cepat dengan riang gembira, tetapi tidak harus dengan pawai,.
"Kami mensyukuri hasil hitung cepat sebagai orang yang beragama dan sebagai anugerah Tuhan bagi Indonesia dan khususnya Maluku, dan sebagai TKD Maluku tidak memiliki rencana apapun untuk melakukan pawai menyikapi hasil hitung cepat, " katanya.
Ia menyatakan, pihaknya ingin merespons hasil hitung cepat yang dilakukan berbagai lembaga survei nasional di tanah air dengan kondisi data masuk di atas 80 persen.
"Dapat kami simpulkan bahwa secara ilmiah dipastikan Prabowo -Gibran menangi Pilpres 2024 dalam satu putaran," katanya.
Hasil ini merupakan kerja keras TKN dan TKD Prabowo-Gibran meyakinkan masyarakat.
"Kita tentu bersyukur, bahwa perjuangan kita mulai memperlihatkan hasil kemenangan, walaupun masih sebatas hitung cepat tetapi tentu ini membuat kita bahagia
Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
Sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari s.d. 20 Maret 2024
Baca juga: Capres Prabowo-Gibran menang di TPS Beijing
Baca juga: Realitas politik di Indonesia inginkan pilpres satu putaran