Lombok Timur (ANTARA) - Apes nasib MH (32) ibu rumah tangga warga Lenek, Kecamatan Lenek, Lombok Timur. Gara-gara menolak rujuk oleh mantan suaminya HM (30) warga Masbagik, Kecamatan Masbagik Lotim, tega mencekik mantan instrinya hingga sesak nafas.
Aksi kekerasan ini terjadi Senin (20/2) sekitar pukul 16.00 Wita. Di wilayah Desa Sukamulai Kecamatan Sukamulia Lotim, di rumah saudara pelaku, dan kejadian ini berujung laporan polisi.
Informasi yang di himpun, kasus kekerasan fisik ini terjadi, bermula saat pelaku dan korban bertemu di rumah saudaranya, diwilayah Sukamulia, lantaran korban ingin bertemu dengan anaknya.
Dalam pertemuan tersebut, mantan suami dan istri ini sempat mengobrol. Dalam pertemuan itupun pelaku langsung mengungkapkan keinginan untuk rujuk, tanpa dinyana. Keinginan pelaku justru mendapat jawaban diluar perkiraan. Keingian untuk rujuk mendapat penolakan tegas dari korban.
Karena keinginannya di tolak, pelaku naik pitam dan marah. Bahkan sempat menampar pipi mantan instrinya. Tidak itu saja, pelaku sempat mencekik leher korban hingga tak bisa bernafas.
Atas kejadian itu, korban tak menerima perbuatan pelaku terhadap dirinya, dan langsung pergi melapor ke Polsek Sukamulia.
Kapolsek Sukamulia melalui Kasi Humas Polres Lotim, Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan kasus dugaan kekerasan yang dilakukan mantan suami kepada mantan istrinya tersebut, gara-gara ditolak rujuk oleh mantan istrinya.
"Laporan sudah diterima, dan telah di tindaklajuti," jelasnya.