Jakarta (ANTARA) - Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir mendorong pemerintah daerah (Pemda) seluruh Indonesia untuk membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) pengendalian inflasi.
SOP ini penting setelah hampir 2 tahun sejak September 2022, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah setiap minggunya. SOP ini juga mengatur baik program pengendalian jangka pendek maupun jangka panjang.
“Program-program yang berkaitan dengan jangka panjang, antisipasi jangka panjang juga masih belum masif. Nah ini yang harus kita pikirkan, dengan pengalaman dua tahun kita rapat kita tentunya sudah harus ada langkah konkret yang menjadi SOP bagi setiap daerah,” kata Tomsi dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Dia menyampaikan selama hampir 2 tahun pula telah banyak hal yang sudah dicapai. Capaian itu termasuk penyelesaian-penyelesaian yang bersifat insidental berkaitan dengan pupuk, imunisasi, hingga pendataan pencetakan sawah.
Baca juga: Kemendagri: Pengendalian inflasi dapat dilakukan lewat kerja sama antarpemda
Namun demikian, program-program pengendalian inflasi masih perlu dievaluasi menjadi lebih baik lagi, seperti masih ada pemda yang belum menerapkan SOP baku ketika terjadi pergeseran angka inflasi.
“Teman-teman di daerah ini masih ada yang belum melakukan hal-hal yang baku, sebagai contoh kalau terjadi perubahan pergeseran berkaitan dengan status atau angka inflasi pada provinsi yang statis. Itu berarti terobosan kreatif yang dilakukan oleh teman-teman kepala daerah di daerahnya masing-masing itu masih belum tepat sasaran,” ujarnya.
Menurut dia, letak wilayah bukan menjadi alasan Pemda tak bisa melakukan pengendalian inflasi. Tomsi mencontohkan daerah di Indonesia bagian timur seperti di wilayah Papua yang tidak semua angka inflasinya tinggi, padahal masih banyak Pemda di Indonesia bagian barat yang memiliki inflasi tinggi di atas rata-rata nasional 2,51 persen,
“Di sini bisa kita lihat di atas 2,51 persen, mulai dari Bali, Sulteng, Lampung, Kaltim, Aceh, Malut, Jambi, Sumut, Kepri, Riau, Maluku, Bengkulu, Papua Barat, Gorontalo, Sumbar,” tambah Tomsi.
Baca juga: Kemendagri minta pemda inflasinya di atas nasional untuk evaluasi
Oleh sebab itu, pihaknya menegaskan transportasi hingga cuaca tidak bisa menjadi alasan. Pemda harus bisa mengantisipasi hal tersebut sebaik-baiknya.
Kemudian, program-program yang berkaitan dengan jangka panjang perlu diantisipasi secara masif.
“Nah ini yang kita harapkan, sehingga teman-teman yang masih di atas 2,51 ini bisa memperbaikinya,” katanya.
Berita Terkait
Sidang KK/JKK Sosek Malindo perkuat kerja sama RI-Malaysia
Jumat, 6 Desember 2024 6:45
Kemendagri jelaskan 19 ASN pelanggar netralitas
Kamis, 5 Desember 2024 6:10
Pastikan gudang logistik pengungsi Gunung Lewotobi aman
Senin, 25 November 2024 4:25
Kemendagri membuka peluang Pj. Gubernur Bali beri sanksi Camat Kubu
Rabu, 20 November 2024 18:43
TP PKK butuh pemimpin dan tim kerja yang kuat
Selasa, 19 November 2024 17:23
Pemerintah komitmen perkuat sistem pemilu satukan bangsa
Selasa, 19 November 2024 16:16
Pemda optimalkan potensi pajak retribusi daerah
Jumat, 15 November 2024 4:24
Pelatihan P3PD tingkatkan kapasitas aparatur desa
Senin, 4 November 2024 6:43