Kemendagri dorong pemda se-Indonesia buat SOP pengendalian inflasi

id Kementerian Dalam Negeri,Tomsi Tohir,Pemda,SOP Pengendalian Inflasi

Kemendagri dorong pemda se-Indonesia buat SOP pengendalian inflasi

Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir pada Rakor Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (22/7/2024). ANTARA/HO-Puspen Kemendagri

Jakarta (ANTARA) - Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir mendorong pemerintah daerah (Pemda) seluruh Indonesia untuk membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) pengendalian inflasi.

SOP ini penting setelah hampir 2 tahun sejak September 2022, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah setiap minggunya. SOP ini juga mengatur baik program pengendalian jangka pendek maupun jangka panjang.

“Program-program yang berkaitan dengan jangka panjang, antisipasi jangka panjang juga masih belum masif. Nah ini yang harus kita pikirkan, dengan pengalaman dua tahun kita rapat kita tentunya sudah harus ada langkah konkret yang menjadi SOP bagi setiap daerah,” kata Tomsi dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Dia menyampaikan selama hampir 2 tahun pula telah banyak hal yang sudah dicapai. Capaian itu termasuk penyelesaian-penyelesaian yang bersifat insidental berkaitan dengan pupuk, imunisasi, hingga pendataan pencetakan sawah.

Baca juga: Kemendagri: Pengendalian inflasi dapat dilakukan lewat kerja sama antarpemda

Namun demikian, program-program pengendalian inflasi masih perlu dievaluasi menjadi lebih baik lagi, seperti masih ada pemda yang belum menerapkan SOP baku ketika terjadi pergeseran angka inflasi.

“Teman-teman di daerah ini masih ada yang belum melakukan hal-hal yang baku, sebagai contoh kalau terjadi perubahan pergeseran berkaitan dengan status atau angka inflasi pada provinsi yang statis. Itu berarti terobosan kreatif yang dilakukan oleh teman-teman kepala daerah di daerahnya masing-masing itu masih belum tepat sasaran,” ujarnya.

Menurut dia, letak wilayah bukan menjadi alasan Pemda tak bisa melakukan pengendalian inflasi. Tomsi mencontohkan daerah di Indonesia bagian timur seperti di wilayah Papua yang tidak semua angka inflasinya tinggi, padahal masih banyak Pemda di Indonesia bagian barat yang memiliki inflasi tinggi di atas rata-rata nasional 2,51 persen,

“Di sini bisa kita lihat di atas 2,51 persen, mulai dari Bali, Sulteng, Lampung, Kaltim, Aceh, Malut, Jambi, Sumut, Kepri, Riau, Maluku, Bengkulu, Papua Barat, Gorontalo, Sumbar,” tambah Tomsi.

Baca juga: Kemendagri minta pemda inflasinya di atas nasional untuk evaluasi

Oleh sebab itu, pihaknya menegaskan transportasi hingga cuaca tidak bisa menjadi alasan. Pemda harus bisa mengantisipasi hal tersebut sebaik-baiknya.

Kemudian, program-program yang berkaitan dengan jangka panjang perlu diantisipasi secara masif.

“Nah ini yang kita harapkan, sehingga teman-teman yang masih di atas 2,51 ini bisa memperbaikinya,” katanya.