Mataram (ANTARA) - Pengadilan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, mendukung aksi solidaritas hakim Indonesia dengan menunda seluruh agenda persidangan yang berlangsung pada 7 hingga 11 Oktober 2024.
"Kami, hakim Pengadilan Negeri Mataram menunda persidangan pada pekan ini untuk mendukung solidaritas hakim Indonesia yang lagi audiensi dengan Komisi III DPR RI untuk persoalan kesejahteraan hakim di seluruh Indonesia," kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Mataram Keli Trimargo di Mataram, Senin
Dia mengatakan bahwa penundaan sidang pada pekan ini sudah melalui persetujuan Ketua Pengadilan Negeri Mataram Putu Gde Hariadi.
"Setelah Ketua Pengadilan Negeri Mataram menyetujui, baru kami menunda semua persidangan pada pekan ini," ujarnya.
Namun demikian, ada beberapa agenda sidang yang tetap berlanjut, salah satunya sidang yang mempertimbangkan masa penahanan dari terdakwa.
"Yang sudah kadung ditetapkan, tetap lanjut sidang dan ada juga yang melihat masa penahanannya mau habis, itu tetap disidang juga," ucap dia.
Kelik mewakili para hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri Mataram turut menyampaikan harapan agar pemerintah dapat menyetujui tuntutan dalam aksi solidaritas ini.
"Harapan kami, hakim di Mataram agar pemerintah juga memikirkan kesejahteraan hakim, keamanan hakim, kesehatan hakim, dan sarana dan prasarana seperti yg dijanjikan dahulu oleh pemerintah," kata Kelik.