Hunian vertikal nantinya bisa dimiliki dengan syarat

id Ridwan kamil,debat pilkada jakarta,pilkada jakarta

Hunian vertikal nantinya bisa dimiliki dengan syarat

Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut satu Ridwan Kamil-Suswono saat jumpa pers usai debat kedua Pilkada Jakarta di Beach City International Stadium (BCIS), Jakarta Utara, Minggu (27/10/2024). ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.

Jakarta (ANTARA) - Calon Gubernur Provinsi DKI Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil mengatakan hunian vertikal di atas pasar atau jalan bisa dimiliki dengan syarat.

“Saya kira tidak gratis (hunian vertikal). Kira-kira terjangkau. Jadi bentuknya bisa dimiliki tapi harus di cek. Kita berinovasi dulu di aturan,” kata Ridwan Kamil usai debat kedua Pilkada DKI Jakarta di Beach City International Stadium (BCIS), Jakarta Utara, Minggu malam (27/10).

Ridwan atau yang akrab disapa RK mengatakan, masyarakat yang bekerja di Jakarta rata-rata memiliki hunian yang jauh. Namun apabila dipaksakan membangun hunian di Jakarta, hal tersebut cukup sulit direalisasikan karena persoalan kesediaan lahan.

Maka dalam kewenangan Gubernur, kata RK, pasar di Jakarta jumlahnya sekitar 140 yang hari ini dalam teori kotanya masih hanya dipergunakan sebagai pasar atau single use.

Baca juga: Cagub Pramono fokuskan dana Rp300 miliar bagi UMKM

“Karena lahan mahal, (pasar) bisa 3 fungsi, misalnya pasar di bawah, atasnya hunian, dan lain sebagainya,” kata RK.

Jakarta sendiri sudah membangun MRT di daerah Blok M dengan posisi di atas jalan. RK menilai hal itu menandakan bahwa upaya hunian vertikal memungkinkan untuk dilakukan di Jakarta.

Baca juga: Alumni Yanmu dukung Iqbal-Dinda dalam Pilkada NTB 2024

“Tujuan baik ini mudah-mudahan terwujud pada sebuah keberhasilan,” kata RK