Sebanyak 16 kasus pemulangan PMI asal Mataram selama 2024

id Dinas tenaga kerja ,Kota Mataram,pemulangan PMI,Pmi asal mataram

Sebanyak 16 kasus pemulangan PMI asal Mataram selama 2024

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Mataram H Rudi Suryawan. ANTARA/Nirkomala

Mataram (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat mencatat jumlah kasus pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kota Mataram pada tahun 2024 sebanyak 16 orang.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Mataram H Rudi Suryawan di Mataram, Sabtu, mengatakan, pemulangan 16 PMI terdiri atas 13 perempuan dan tiga laki-laki itu dipicu berbagai alasan.

"Dari 16 orang itu, delapan PMI dipulangkan karena dideportasi, enam PMI pencegahan keberangkatan, dan satu PMI dipulangkan karena meninggal dunia," katanya.

Baca juga: Disnaker Mataram mengeluarkan rekomendasi 506 PMI ke berbagai negara

Hal tersebut disampaikan menyikapi adanya PMI yang dipulangkan pada awal tahun 2025. Namun dari PMI yang dipulangkan itu, tidak ada PMI berasal dari Kota Mataram.

"Alhamdulillah, sejak 1 Januari 2025 sampai hari ini, kami belum menerima ada kasus pemulangan PMI asal Kota Mataram," katanya.

Biasanya, kata Rudi, ketika ada PMI yang dipulangkan dan itu berasal dari Kota Mataram, Disnaker Kota Mataram akan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB dan Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) NTB untuk melakukan proses penjemputan.

Baca juga: Sebanyak 4.000 PMI asal Mataram berpeluang kerja di Malaysia

Disnaker Kota Mataram akan menurunkan tim untuk melakukan penjemputan terhadap PMI yang dipulangkan, kemudian mengantarkan mereka sampai ke rumah masing-masing.

Saat serah terima, tim Disnaker juga memastikan keluarga bisa menerima kembali PMI dan memberikan edukasi langsung kepada PMI dan aparat lingkungan atau kelurahan yang hadir agar ketika ingin berangkat menjadi PMI harus melalui prosedur yang legal.

"Ketika terjadi masalah seperti kecelakaan atau hal-hal yang tidak diinginkan, kami bisa tangani sesuai prosedur agar PMI mendapatkan hak-haknya," katanya.

Baca juga: Polresta Mataram tangani TPPO modus perekrutan PMI tujuan Taiwan

Lebih jauh Rudi mengatakan, sejauh ini PMI yang berangkat dari jalur legal belum ada bermasalah atau dipulangkan karena kasus-kasus tertentu.

Data jumlah PMI asal Kota Mataram yang sedang bekerja di sejumlah negara sampai 31 Desember 2024 sebanyak 786 orang, tersebar pada 14 negara.

Namun negara yang didominasi menjadi tujuan PMI adalah Malaysia dengan jumlah PMI Kota Mataram sebanyak 548 orang, kemudian tujuan Singapura 57 orang, dan Taiwan 55 orang.

Sisanya tersebar di sejumlah negara lainnya seperti Hongkong, Turki, Uni Emirat Arab, Saudi Arabia, Italia, Kuwait, dan lainnya.

Baca juga: Disnaker jemput PMI asal Mataram yang dipulangkan dari Malaysia