Mataram (ANTARA) - Komisi IV DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) menyoroti sikap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang asal mencoret anggaran untuk pengawasan tambang ilegal pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi NTB.
"Saya sangat menyayangkan TAPD asal-asalan mencoret anggaran. Jangan ada lagi mencoret anggaran penting untuk anggaran pengawasan," kata Ketua Komisi IV DPRD Nusa Tenggara Barat, Hamdan Kasim di Mataram, Selasa.
Hamdan mengaku tidak habis pikir dengan sikap TAPD Pemerintah Provinsi NTB yang dengan mudahnya menghapus anggaran pengawasan di Dinas ESDM. Padahal, pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pertambangan adalah yang terbesar dari sektor-sektor lainnya.
"Ini kan aneh sekelas anggaran pengawasan tidak ada," kata Hamdan.
Baca juga: Tambang emas ilegal di Sumbawa resahkan warga, Pemprov NTB diminta ambil sikap
Anggota DPRD NTB dari daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Lombok Timur ini mengungkapkan ketiadaan anggaran pengawasan di Dinas ESDM NTB terungkap saat mereka melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan jajaran instansi tersebut pada Senin (20/1).
"Jadi ini disampaikan ESDM kepada kami (Komisi IV) bahwa kendala mereka melakukan penertiban tambang ilegal karena nggak ada anggaran, padahal kita tahu keberadaan tambang ilegal ini sangat meresahkan masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Kejati NTB tindak lanjuti temuan KPK terkait tambang ilegal Sekotong
Hamdan menegaskan Komisi IV DPRD NTB sangat setuju dibentuk Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Tambang Ilegal, yang melibatkan unsur TNI/Polri, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan pemerintah kabupaten/kota.
"Kami banyak menerima masukan dan keluhan dari masyarakat terkait hal ini (tambang ilegal). Makanya kami setuju dengan ide ESDM NTB untuk membentuk satgas penertiban tambang ilegal. Tapi ini belum bisa terealisasi hingga sekarang karena itu tadi tidak ada anggaran," ucapnya.
Untuk itu, dia memandang perlu adanya satgas tersebut, sehingga bisa menertibkan keberadaan tambang ilegal yang kini marak di sejumlah daerah di NTB.
"Kita tertibkan itu biar bisa diatur, tidak seperti sekarang meresahkan dan merusak lingkungan. Kita tidak ingin mematikan mata pencaharian orang," katanya.
Baca juga: KPK ingatkan Pemkab Lombok Timur tagih pajak penambang ilegal galian C
Baca juga: DPRD dan Pemprov NTB tinjau tambang bahan galian C di Lombok Timur
Baca juga: Presiden Prabowo atensi tambang emas ilegal di Sekotong Lombok Barat
Baca juga: Walhi lakukan investigasi terkait tambang emas ilegal di Sekotong Lombok Barat
Baca juga: Sebanyak 10 titik tambang galian C ilegal di Lombok Timur ditertibkan