Wali kota: Tiga pejabat strategis Pemkot Mataram dilantik 6 Maret

id Wali Kota Mataram,mutasi,jabatan

Wali kota: Tiga pejabat strategis Pemkot Mataram dilantik 6 Maret

 Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana. ANTARA/Nirkomala.

Mataram (ANTARA) - Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana memastikan akan melantik tiga pejabat dengan jabatan strategis pada 6 Maret 2025, untuk mengatasi kekosongan jabatan.

"Kamis, 6 Maret 2025, kami akan melantik tiga pejabat yang sudah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri," katanya kepada sejumlah wartawan di Mataram, Selasa.

Tiga jabatan strategis yang akan dilantik tersebut meliputi Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), dan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Mataram.

Ketiga jabatan itu sudah lama kosong karena pejabat sebelumnya telah masuk masa pensiun.

Baca juga: Delapan pejabat Eselon II di Mataram kosong, Pemkot segera asesmen

Namun ketika wali kota ditanya siapa-siapa calon penjabat tersebut, wali kota mengatakan, jika disebutkan sekarang maka tidak menjadi kejutan saat pelantikan nanti.

"Silakan kalian spekulasi sendiri, jika sudah tahu nama-nama yang beredar," katanya memberikan kebebasan kepada sejumlah wartawan.

Diketahui nama-nama yang telah beredar di lingkup Pemkot Mataram yang akan menjabat tiga posisi strategis itu meliputi Kepala Bappeda Kota Mataram H Muhamad Ramayoga akan menjabat sebagai Kepala BKD Kota Mataram.

Baca juga: Pemkot Mataram melarang pejabat-ASN gunakan kendaraan dinas untuk mudik

Kemudian Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kota Mataram H Mansur akan menjabat Kepala Dinas Dukcapil, dan Uun Pujianto yang saat ini sebagai Kepala Dinas Perdagangan akan menjadi Sekwan DPRD Kota Mataram.

Sementara di sisi lain menyinggung tentang mutasi pejabat, Mohan mengatakan, untuk mutasi pejabat akan dilakukan setelah 6 bulan dilantik pada periode kedua.

"Itu sesuai dengan aturan baru dari pemerintah. Tadinya kan bisa langsung mutasi, tapi keluar lagi aturan baru yang mengharuskan kami menunggu 6 bulan setelah pelantikan," katanya.

Namun demikian, berbagai proses untuk penempatan pejabat pada mutasi mendatang sudah dilakukan karena untuk pengisian jabatan eselon II harus melalui tahap asesmen pansel (panitia seleksi).

"Berbeda dengan tiga pejabat yang akan kami lantik tanggal 6 Maret, itu sudah berproses lama bahkan lebih dari tiga bula lalu," katanya.

Baca juga: Pejabat eselon II Pemkot Mataram mengikuti uji kompetensi

Baca juga: Pejabat Pemkot Mataram dilarang terima parsel