Pengolahan sampah gunakan insinerator di Mataram siap diuji coba

id DLH Kota Mataram,TPS Sandubaya,sampah insinertaor

Pengolahan sampah gunakan insinerator di Mataram siap diuji coba

Tempat Penampungan Sampah (TPS) Sandubaya Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat. ANTARA/Nirkomala.

Mataram (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, segera melakukan uji coba pengolahan sampah ramah lingkungan dengan menggunakan insinerator.

"InsyaAllah, dalam minggu ini kami mulai uji coba penanganan sampah menggunakan insinerator di Tempat Penampungan Sampah (TPST) Sandubaya," kata Kepala Bidang Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram adalah Vidi Partisan Yuris Gamanjaya di Mataram, Selasa.

Ia mengatakan, untuk melaksanakan uji coba tersebut saat ini pihaknya sedang melakukan percepatan pembuatan landasan insinerator yang merupakan limpahan dari Rumah Sakit H Moh Ruslan Mataram.

Sampah-sampah yang menumpuk di TPS Sandubaya yang sebelumnya mencapai di atas 2.000 ton, kini sudah mulai berkurang menjadi sekitar 1.000 ton, dan sudah ada akses jalan untuk memasukkan insinerator.

Baca juga: Insinerator pengolahan sampah siap diterapkan di Mataram

Saat uji coba, katanya, sisa sampah di TPS Sandubaya yang tidak bisa terangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebon Kongok, Kabupaten Lombok Barat, akan digunakan untuk uji coba.

"Uji coba kami lakukan untuk melihat dampak dari pengolahan sampah dengan insinerator, baik itu dampak asap maupun dampak lingkungan lainnya," katanya.

Menurutnya, insinerator limpahan dari RS Ruslan tersebut memiliki kapasitas 5-10 ton. Dalam proses pembakaran ini, katanya, tidak ada residu sampah sebab sampah yang dibakar akan menjadi abu.

Baca juga: Rencana pembelian insinerator atasi sampah di Mataram dikaji

Sementara terkait dengan kualitas dari asap insinerator, DLH Mataram juga akan menyiapkan laboratorium pemantau kualitas udara yang dikeluarkan oleh insinerator.

Hal itu bertujuan untuk memastikan asap atau udara yang keluar dari insinerator sudah sesuai dengan standar baku mutu yang ada.

Meskipun, katanya, operasional insinerator selama ini rata-rata sudah mengantongi izin dari Kementerian Lingkungan Hidup, dan sudah terverifikasi tidak mengganggu kualitas udara.

"Tapi laboratorium harus tetap ada untuk menjamin kualitas udara," katanya.
Baca juga: Mataram siapkan Rp5 miliar beli insinerator untuk atasi sampah
Baca juga: Pemindahan insinerator ke TPS Sandubaya Mataram terkendala sampah
Baca juga: Insinerator RS Ruslan Matataram dimanfaatkan untuk atasi sampah

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.