Mataram (ANTARA) - Kemarin, Kamis (16/5), ada beberapa berita hukum yang masih menarik untuk dibaca antara lain polisi berhasil menangkap 92 napi yang kabur dari Lapas Narkoba Langkat, Sumatera Utara, hingga KPK imbau caleg terpilih segera laporkan harta kekayaan.
Berikut rangkuman beberapa berita hukum kemarin yang masih menarik dibaca hari ini:
92 napi kabur dari lapas narkoba Langkat kembali ditangkap
Sejauh ini sedikitnya sudah 92 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkoba Simpang Ladang Klas III, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, yang kabur berhasil ditangkap kembali oleh petugas.
Berita lengkap bisa dibaca di sini: https://m.antaranews.com/berita/873379/92-napi-kabur-dari-lapas-narkoba-langkat-kembali-ditangkap
Hakim adhoc tipikor Medan divonis 6 tahun penjara
Hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pengadilan Medan Merry Purba divonis 6 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider 1 bulan kurungan karena dinilai terbukti menerima suap sebesar 150 ribu dolar Singapura (sekitar Rp1,56 miliar) dari pengusaha Tamin Sukardi.
Berita lengkap bisa dibaca di sini: https://m.antaranews.com/berita/873326/hakim-adhoc-tipikor-medan-divonis-6-tahun-penjara
KPK tetapkan Bupati Bengkalis sebagai tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bupati Bengkalis Amril Mukminin bersama satu orang lainnya sebagai tersangka dalam pengembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis.
Berita lengkap bisa dibaca di sini: https://m.antaranews.com/berita/872850/kpk-tetapkan-bupati-bengkalis-sebagai-tersangka
Sukabumi darurat Narkoba !
Sukabumi, Jawa Barat dinilai sudah darurat peredaran dan penyalahgunaan narkoba karena semakin banyaknya pengedar dan pengguna barang haram tersebut serta dibuktikan dari hasil pengungakapan kasus oleh Satuan Narkoba Polres Sukabumi.
Berita lengkap bisa dibaca di sini: https://m.antaranews.com/berita/872793/sukabumi-darurat-narkoba-
KPK imbau caleg terpilih segera laporkan harta kekayaan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau kepada calon anggota legislatif terpilih dalam Pemilu Legislatif 2019 untuk mulai melaporkan harta kekayaannya.
Berita lengkap bisa dibaca di sini: https://m.antaranews.com/berita/872309/kpk-imbau-caleg-terpilih-segera-laporkan-harta-kekayaan
Berita Terkait
Puluhan Warga Mataram Lakukan Aksi Gunduli Kepala
Jumat, 21 Agustus 2015 15:53
Haji- 60 Persen Calon Haji Mataram Risiko Tinggi
Rabu, 19 Agustus 2015 21:37
Bupati Sumbawa Barat Evaluasi Jelang Akhir Jabatan
Selasa, 11 Agustus 2015 7:40
Legislator Kecewa Anggaran Sosial Minim Dialokasikan Pemprov NTB
Rabu, 5 Agustus 2015 23:18
Anggaran pengamanan pilkada sumbawa barat rp1,5 miliar
Jumat, 31 Juli 2015 15:01
Paket "K2" Pertama Mendaftar Ke KPU KSB
Senin, 27 Juli 2015 11:14
Paket "f1" didukung partai terbanyak dalam pilkada
Minggu, 5 Juli 2015 14:21
Ikan tuna NTB mengandung merkuri kadar rendah
Rabu, 10 Juni 2015 6:56