Mataram (ANTARA) - Satuan Reskrim Polres Kapuas Hulu menerapkan pasal berlapis terhadap Ar (40), tersangka pelaku kasus pembunuhan terhadap balita yang terjadi belum lama ini di Desa Titin Peninjau, Kecamatan Empanang wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat.
"Terhadap pelaku kasus pembunuhan balita, kami terapkan pasal berlapis perlindungan anak, karena korbannya anak di bawah umur," kata Kapolres Kapuas Hulu, melalui Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, IPTU Siko, kepada Antara, di Putussibau, Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu, Senin.
Dikatakan Siko, pelaku dikenakan pasal 338 KUHP atau pasal 76C Jo pasal 80 Undang-Undang nomor 16 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang - Undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Menurut Siko, saat ini pelaku sudah ditahan di Polres Kapuas Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
"Tersangka sudah masuk sel di Polres Kapuas Hulu," ucap Siko.
Peristiwa tragis yang dialami balita terjadi sekitar Rabu (19/6) sekitar pukul 11.30 WIB di komplek perkebunan kelapa sawit tepatnya di Devisi II PT Sentra Karya Manunggal, Dusun Piyam, Desa Titin Peninjau, Kecamatan Empanang, wilayah Kapuas Hulu.
Korban tewas dengan tusukan pisau yang masih melekat di perut korban, selain itu ada juga luka tusukan di bagian dagu kanan dan ditemukan tanda - tanda kekerasan seksual pada kemaluan korban.
Baca juga: Balita tiga tahun tewas ditusuk ibu kandungnya di Cakung
Baca juga: Polisi tangkap seorang ayah pembunuh bayinya
Berita Terkait
Puluhan Warga Mataram Lakukan Aksi Gunduli Kepala
Jumat, 21 Agustus 2015 15:53
Haji- 60 Persen Calon Haji Mataram Risiko Tinggi
Rabu, 19 Agustus 2015 21:37
Bupati Sumbawa Barat Evaluasi Jelang Akhir Jabatan
Selasa, 11 Agustus 2015 7:40
Legislator Kecewa Anggaran Sosial Minim Dialokasikan Pemprov NTB
Rabu, 5 Agustus 2015 23:18
Anggaran pengamanan pilkada sumbawa barat rp1,5 miliar
Jumat, 31 Juli 2015 15:01
Paket "K2" Pertama Mendaftar Ke KPU KSB
Senin, 27 Juli 2015 11:14
Paket "f1" didukung partai terbanyak dalam pilkada
Minggu, 5 Juli 2015 14:21
Ikan tuna NTB mengandung merkuri kadar rendah
Rabu, 10 Juni 2015 6:56