Bandung (ANTARA) - Polisi menangkap dua orang berinisial AS (56) dan AA (28) --pasangan ayah dan anak-- yang diduga menerbitkan faktur pajak palsu hingga meraup uang negara sebesar Rp92 miliar.
Pasangan ayah dan anak itu berasal dari Bogor. Mereka menerbitkan faktur pajak palsu untuk tiga perusahaan yang bergerak di bidang penjualan bahan bakar minyak yakni PT LSE, PT SPJ, dan PT PIK.
"Pelanggar ini modusnya seolah-olah mereka melakukan kegiatan pajak. Tapi menggunakan perusahaan yang justru fiktif," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat, AKBP Hari Brata, di Bandung, Senin.
Selain AS dan AA, polisi juga menangkap dua tersangka lain, berinisial R (35) dan AP (37), yang berperan sebagai pembantu. Praktik penerbitan faktur pajak palsu itu berlangsung sejak September 2018 hingga Juli 2019.
Pihak Polda Jawa Barat juga sudah melakukan penahanan terhadap para tersangka tersebut sejak 19 September 2019. Dalam kasus tersebut pihak kepolisian juga bekerjasama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat I, serta Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Kabid Pemeriksaan, Penagihan, Intelejen dan Penyidikan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat I, Rustana Asroem, mengatakan, para tersangka menerbitkan faktur pajak terhadap tiga perusahaan yang seolah-olah membeli BBM untuk mendapatkan pajak dari negara.
"Dalam kenyataannya, perusahaan tersebut tidak memiliki izin untuk melakukan niaga BBM dari instansi yang berwenang. Tidak memiliki gudang tangki penampung BBM dan tidak pernah melakukan pembelian stok BBM solar untuk diperjualbelikan. Faktur pajak kemudian diunggah secara elektronik," katanya.
Berita Terkait
Polda Jabar catat 3.123 korban jiwa akibat laka lantas
Jumat, 29 Desember 2023 21:16
Polda Jabar siapkan 2.855 personel amankan Piala Dunia U-17
Kamis, 9 November 2023 15:08
Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus jual beli organ di Bekasi Jabar
Selasa, 11 Juli 2023 19:03
Polda Jabar imbau cek kepadatan tempat wisata
Kamis, 27 April 2023 5:44
Brimob siaga jaga keamanan di tempat wisata pantai
Selasa, 25 April 2023 6:12
Itwasda Polda Jabar pantau pelaksanaan ETLE
Selasa, 14 Februari 2023 6:43
Persib Bandung ingin gunakan Stadion Siliwangi, ini kata polisi
Jumat, 3 Februari 2023 8:46
Bus pariwisata tabrak rumah, empat tewas
Minggu, 22 Mei 2022 10:15