Polisi mengamankan empat kilogram ganja saat razia lalu lintas

id Aceh,Polresta Banda Aceh,razia lalu lintas,narkotika ganja,pemerintah aceh,provinsi aceh,pemprov aceh

Polisi mengamankan empat kilogram ganja saat razia lalu lintas

Personel Satlantas Polresta Banda Aceh bersama ganja yang diamankan dalam razia lalu lintas di Banda Aceh, Rabu (12/2/2020). Antara Aceh/HO/Humas Polresta Banda Aceh

Banda Aceh (ANTARA) - Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Banda Aceh mengamankan empat kilogram ganja dalam operasi rutin razia lalu lintas yang dibawa menggunakan sepeda motor.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto melalui Kepala Satuan Lalu Lintas Kompol Thomas Nurwanto di Banda Aceh, Rabu, mengatakan razia berlangsung di Jalan Tgk Daud Beureueh di depan gedung DPR Aceh.

"Ganja tersebut ditemukan petugas di dalam tas berwarna cokelat yang diletakkan di bagian depan sepeda motor jenis Yamaha Mio dengan nomor polisi BL 5051 ON," kata Kompol Thomas Nurwanto.

Namun, sebut Kompol Thomas Nurwanto, pemilik atau pengendara sepeda motor tersebut berhasil melarikan diri dan meninggalkan kendaraannya saat dilakukan pemeriksaan.

"Kami mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui pemilik sepeda motor dengan nomor polisi tersebut segera melaporkan ke polisi. Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor," kata Kompol Thomas Nurwanto.

Aipda Khairul Fahmi, personel Satlantas Polresta Banda Aceh, mengatakan pengendara sepeda motor tersebut sempat panik saat pemeriksaan, yang bersangkutan menjawab tas tersebut berisikan baju kotor yang akan dibawa ke tempat cucian.

"Saat diperiksa barang terlarang tersebut dibungkus plastik dengan berat sekitar empat kilogram. Namun, pelaku berhasil melarikan diri. Penemuan ini kami laporkan kepada Kasatlantas," kata Aipda Khairul Fahmi.

Sepeda motor beserta ganja seberat empat kilogram tersebut diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh untuk ditindaklanjuti.