Bima (ANTARA) - Polres Kabupaten Bima mengungkap sembilan kasus dari hasil Ops Pekat Gatarin 2020 diantaranya empat kasus pengedar minuman keras dan lima kasus perjudian.
Kapolres Bima, AKBP Gunawan Tri Hatmoyo SIK melalui Wakapolres, Kompol Miftahul Ahyar SIK saat menggelar barang bukti kasus-kasus tersebut, di Bima, Rabu, mengatakan, sembilan kasus yang diungkap Polres Bima ada yang masuk target operasi (TO) dan ada juga yang tidak.
"Dari sembilan kasus itu, dua kasus miras merupakan TO, dua kasus lagi bukan. Sementara dua kasus perjudian masuk TO dan tiga kasus bukan TO," jelasnya.
Barang bukti kasus miras rencananya akan dimusnahkan menjelang bulan Ramadhan, sedangkan barang bukti hasil sitaan dari perjudian saat ini masih diamankan dan diselidiki lebih lanjut.
"Barang bukti kasus perjudian dalam penyidikan Sat Reskrim Polres Bima dan akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum bersama para tersangka," katanya.
Adapun barang bukti miras hasil sitaan Sat Resnarkoba antara lain, miras jenis bir bintang sebanyak 24 botol dan jenis arak tuban 11 botol air mineral besar milik pelaku berinisial N.
Selain itu, 36 botol bir milik pelaku ESN, 144 botol air mineral besar miras jenis arak tuban milik ABH dan 48 botol air mineral besar milik pelaku A.
Sementara barang bukti perjudian togel hasil sitaan Sat Reskrim Polres Bima di antaranya tiga potong kertas berisikan angka, 11 lembar kertas rekapan pemasangan togel, tiga lembar kertas paito atau rekapan angka yang sudah keluar dan uang ratusan ribu rupiah serta sejumlah handphone milik para pelaku.
Selain judi togel, polisi juga menyita barang bukti hasil perjudian remi dari tiga tersangka berbeda di antaranya tiga set kartu remi, sejumlah handphone dan ratusan ribu uang hasil perjudian.
Para pelaku saat ini mendekam di Rumah Tahanan Polres Bima untuk disidik lebih lanjut.
"Jajaran Polres Bima akan terus membasmi kasus penyakit masyarakat ini serta tindak pidana lainnya," kata Wakapolres.
Berita Terkait
PBNU minta aturan minuman keras diperketat
Jumat, 1 November 2024 19:18
Polisi kedepankan upaya preventif jaga keamanan Pilkada Mataram 2024
Kamis, 29 Agustus 2024 17:38
Dicekoki miras, Siswi SMP di Lombok Timur diperkosa tiga pelajar SMA
Senin, 19 Agustus 2024 18:52
Gara-gara miras, Seorang kakak di Lotim pukul adiknya hingga bersimbah darah
Sabtu, 22 Juni 2024 9:10
Bolos dan bawa miras, Puluhan pelajar di Lombok Timur diamankan Satpol PP
Rabu, 8 Mei 2024 12:53
Polda NTB musnahkan 6,9 kilogram ganja dan ratusan butir ekstasi
Rabu, 3 April 2024 21:02
Petugas gabungan sita ratusan miras di Cakung Jaktim
Selasa, 26 Maret 2024 6:58
Bejat!! usai pesta miras, Sejumlah pemuda di Lombok Timur perkosa siswi 14 tahun
Selasa, 19 Maret 2024 20:37