Kapolres dan Bawaslu KSB minimalisir pelanggaran dan konflik Pilkada 2020 di masa Covid-19

id Bawaslu,NTB,Polda

Kapolres dan Bawaslu KSB minimalisir pelanggaran dan konflik Pilkada 2020 di masa Covid-19

Kapolres Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), AKBP Herman Suriyono SIK, melakukan silaturahmi ke Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) KSB untuk menekan dan meminimalisir konflik dan pelanggaran Pilkada 2020. Didampingi Kabbag Ops dan Kasat Intelkam, Selasa (9/6), Kapolres di terima oleh Ketua Bawaslu, Karyadi SE, Komisioner Bawaslu, Gufron dan Haeruddin serta Sekretaris Bawaslu, Miswar SPt.

Taliwang (ANTARA) - Kapolres Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), AKBP Herman Suriyono SIK, melakukan silaturahmi ke Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) KSB untuk menekan dan meminimalisir konflik dan pelanggaran Pilkada 2020.

Didampingi Kabbag Ops dan Kasat Intelkam, Selasa (9/6), Kapolres di terima oleh Ketua Bawaslu, Karyadi SE, Komisioner Bawaslu, Gufron dan Haeruddin serta Sekretaris Bawaslu, Miswar SPt.

Kapolres Sumbawa Barat,  AKBP Herman Suriyono SIK, Melalui PS Paur Subbag Humas Bripka Mayadi Iskandar, di Taliwang, Selasa, menyampaikan, bahwa pihak kepolisian siap mengamankan Pilkada 2020.

"Yang harus kita waspadai adalah adanya bantuan sosial yang mengatasnamakan calon untuk mendapat simpati masyarakat," katanya.

Karena di tengah-tengah pandemi covid-19 ini banyak yang akan memanfaatkannya situasi ini.

Pihaknya juga mempunyai konsep SPO penanganan pelanggaran Pilkada di masa covid-19.

Selain itu, mapping kerawanan ditetapkan dalam menjelang tahap Pilkada 2020 untuk meminimalisir terjadinya konflik.

Kapolres juga mengajak anggota dan semua masyarakat untuk menjadi contoh bagi masyarakat lainnya dalam menyambut new normal di KSB.

"Mari kita memberi contoh yang baik terkait kedisiplinan menuju new normal," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu KSB, Karyadi SE,  berterimakasih kepada Kapolre KSB yang telah datang berkunjung.

Menanggapi penyampaian Kapolres, pihaknya akan selalu mengikuti instruksi Pusat terkait penanganan pelanggaran Pemilu.

Ia juga menjelaskan, bahwa pada tahun ini terjadi penambahan TPS dari 200 menjadi 339 TPS, yang berimbas pada penambahan honor petugas pengawas TPS.

"Pemda juga harus mengadakan APD untuk anggota KPPS," katanya.

Bawaslu siap melakukan pengawasan setiap pelaksanaan tahapan Pemilu 2020 dan mengaktifkan kembali petugas pengawas dari tingkat kecamatan sampai desa.

"Terkait dengan penanganan pelanggaran di masa covid-19 kami akan selalu berkoordinasi dengan stakeholder terkait dan menunggu PerBawaslu," katanya.