Polda NTB sampaikan belasungkawa atas meninggalnya penganiaya Ipda Uji

id polda ntb,ucapan belasungkawa,penganiayaan polisi,pelaku penganiaya

Polda NTB sampaikan belasungkawa atas meninggalnya penganiaya Ipda Uji

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto. (ANTARA/HO-Polda NTB)

Mataram (ANTARA) - Keluarga besar jajaran Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menyampaikan ucapan belasungkawa atas meninggalnya penganiaya Ipda Uji Siswanto, Syamsul Hidayat dalam penanganan tim medis RSUD Sumbawa.

Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal melalui Kabid Humas Kombes Pol Artanto, dalam keterangan tertulis yang diterima di Mataram, Selasa, mengungkapkan bahwa sebagai sesama manusia yang merupakan makhluk ciptaan Allah SWT merupakan suatu keharusan untuk saling bersilaturrahmi dan saling memaafkan.

"Seburuk apapun perbuatan yang pernah dilakukan oleh almarhum, kita tetap merupakan saudara sesama manusia, saudara sebangsa dan setanah air," kata Artanto.

Baca juga: Kapolres Sumbawa melayat ke rumah pelaku pembunuh perwira polisi

Baca juga: Residivis perampokan penganiaya perwira polisi meninggal dunia


Baca juga: Residivis perampokan penganiaya perwira polisi: dari punya jimat "lintah" sampai meninggal dunia

Dijelaskan kembali bahwa almarhum Syamsul Hidayat menghembuskan nafas terakhirnya saat sedang menjalani perawatan intensif dari tenaga medis di RSUD Sumbawa.

"Hal itu menunjukkan bahwa kami dari pihak kepolisian menginginkan almarhum baik dan sehat, tapi Sang Maha Kuasa dan Maha Memiliki berkehendak lain," ujarnya.

"Kita tidak bisa melawan takdir yang telah Allah SWT gariskan kepada setiap hamba-Nya, termasuk terhadap almarhum Bim. Kami sudah berusaha agar almarhum membaik dan nantinya menjadi orang yang baik pula, tapi almarhum dipanggil pemiliknya. Kita doakan agar almarhum dilapangkan jalannya menghadap Sang Maha Pencipta, Allah SWT, Amin," ucap dia.

Kepada keluarga almarhum Bim, Kabid Humas Polda NTB juga menitip pesan khusus bahwa tindakan aparat kepolisian dalam upaya menangkap almarhum, sudah sesuai dengan prosedur atau ketentuan hukum yang berlaku. Karena itu, pihaknya berharap pihak keluarga yang ditinggalkan dapat menerima dengan sabar dan tabah.

"Inna lillahi wa inna ilaihi rajiun, atas nama Polri dalam hal ini Polda NTB dan polres jajaran, kami turut berbelasungkawa atas meninggalnya saudara Bim. Mari kita jadikan semua itu menjadi itibar dan tarbiyah (pelajaran) bagi kita, mari kita jaga kamtibmas serta kondusifitas wilayah kita dengan sebaik-baiknya," kata Artanto.