Polda NTB menginvestigasi kasus penganiayaan pekerja migran asal Jerowaru

id pekerja migran,penganiayaan tki,korban tppo,perdagangan orang,human trafficking,polda ntb,tki lombok

Polda NTB menginvestigasi kasus penganiayaan pekerja migran asal Jerowaru

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati. (ANTARA/Dhimas B.P.)

Mataram (ANTARA) - Aparat Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat melakukan investigasi kasus dugaan penganiayaan yang dialami pekerja migran berinisial JA (40), asal Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur, selama bekerja di Abu Dhabi.

"Terkait adanya informasi ini, sekarang kami bentuk tim untuk mulai melakukan investigasi awal," kata Kasubdit Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati di Mataram, Senin.

Sebagai upaya pendampingan hukum terhadap pekerja migran di luar negeri, Pujawati menegaskan bahwa Polda NTB akan mengawal permasalahan ini hingga tuntas.

Bila terendus indikasi pidana, Polda NTB tidak segan mengejar pelakunya. Siapa pun yang terlibat, Pujawati memastikan semuanya akan terungkap. "Jadi mohon waktunya," ujar dia.

Sebagai langkah awal, Pujawati mengatakan bahwa pihaknya akan melihat kondisi kesehatan JA yang kabarnya masih menjalani perawatan intensif di Puskesmas Jerowaru.

Menurut kabar dari Adik iparnya, Mamiq Jeki, kondisi kesehatan JA masih memprihatinkan. Selama tiga bulan bekerja di luar negeri dengan status yang katanya pekerja migran ilegal, JA kerap mendapat perlakuan tidak manusiawi dari sang majikan.

Bahkan dikabarkan JA kini mengalami patah tulang di bagian kakinya. Luka lebam dan kulit sensitif bekas siraman air panas masih dia rasakan hingga sekarang. Kondisi demikian, membuat JA harus mendapat perawatan intensif di rumah sakit.

Selama bekerja di negeri orang, JA mengaku sudah sewajarnya sebagai pembantu rumah tangga yang melayani sang majikan. Namun demikian, sepersen pun gaji tidak pernah dia nikmati.

Kini JA yang pulang dengan kondisi trauma mendalam, sangat membutuhkan perhatian pemerintah. Dia berharap pemerintah dan aparat penegak hukum, peduli dengannya. Pemenuhan hak-haknya sebagai pahlawan devisa, sangat dia harapkan.

"Jadi sekarang kami dari pihak keluarga ingin dia sembuh dulu," kata Mamiq Jeki.

JA berangkat dari Lombok ke Jakarta pada Juni lalu. Dia berangkat dengan bantuan sponsor atau tekong. Sekitar sebulan lamanya ditampung di Jakarta, JA kemudian berangkat ke Abu Dhabi.