Kediri (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Kediri, Jawa Timur, masih menangani kasus pesta minuman keras yang menyebabkan empat orang meninggal dunia dan dua lainnya dirawat di rumah sakit.
"Kami masih tangani kejadian ini. Tapi dari laporan, kejadiannya pada Minggu, sekitar jam 18.30 WIB," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Kediri AKP Iwan Setyo Setyo Budhi di Kediri, Rabu.
Ia mengatakan, saat itu sejumlah orang ikut pesta minuman keras yakni SU, EK, NG, AG, AB, serta PU. Mereka minum minuman keras di rumah kontrakan milik EK, di Desa Banjaranyar, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri.
Setelah pesta minuman keras tersebut, empat orang diketahui meninggal dunia secara beruntun, yakni SU, EK yang merupakan tuan rumah, NG, dan AB. Sedangkan, dua orang lainnya hingga kini masih dirawat di rumah sakit, yakni AG serta PU.
Dari laporan yang diterima, PU, salah seorang korban mengatakan ia dengan rekan-rekannya berkumpul di rumahnya EK untuk minum-minuman keras.
"Menurut keterangan dari salah satunya (PU), mereka berkumpul di rumahnya EK untuk pesta minuman keras," kata dia.
Polisi juga masih terus mengusut kasus ini termasuk mencari tahu dari mana barang tersebut didapatkan. Namun, polisi masih mengalami kendala karena tuan rumah meninggal dunia dan dua korban lainnya masih mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
"Masih didalami, karena EK sudah meninggal dunia dan PU belum bisa memberikan keterangan banyak. Hanya menyampaikan barang disediakan EK," ujar AKP Iwan.
Saat ini, sejumlah barang bukti sudah diamankan oleh aparat. Diduga minuman keras itu oplosan sehingga setelah dikonsumsi menyebabkan para korban meninggal dunia.
Polisi juga meminta informasi dari sejumlah tetangga terkait dengan aktivitas di sekitar rumah kontrakan tersebut serta mencoba mengonfirmasi keluarga dari para korban.
Polisi juga mengimbau warga untuk ikut menjaga kondusivitas di tengah pandemi COVID-19. Hal ini juga perintah dari Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono, agar warga di Kabupaten Kediri ikut menjaga pola hidup sehat dan menerapkan protokol kesehatan demi mencegah COVID-19 dan bukan dengan mengadakan pesta minuman keras.
Berita Terkait
Gelar Operasi Rinjani 2021, Polres Lobar tegur pelanggar lalu lintas dan prokes
Sabtu, 17 April 2021 18:52
Polres Lombok Barat menangkap dua terduga pengedar sabu di Kediri
Selasa, 26 Januari 2021 11:50
Kecelakaan kereta api vs mobil di Kediri, tiga tewas
Senin, 17 Agustus 2020 14:03
Jadwal Liga 1 Indonesia hari ini: Persib vs Persik Kediri
Rabu, 7 Desember 2022 8:49
Dituduh tidak perawan, Shalfa gagal tampil di cabang senam Sea Games 2019
Jumat, 29 November 2019 13:31
Kedepankan rasionalitas pilih calon kepala daerah
Minggu, 17 November 2024 19:32
Ribuan guru agama nonformal di Kabupaten Kediri Jatim mendapat insentif
Jumat, 10 November 2023 6:10
Manajemen Persik Kediri mendatangkan pemain baru
Sabtu, 28 Oktober 2023 7:07