Mataram (ANTARA) - Petugas kepolisian gabungan Polda NTB dan Polres Sumbawa menangkap seorang penerima paket kiriman sandal yang di dalamnya berisi 2 ons sabu-sabu berinisial IS (37).
Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra melalui sambungan teleponnya, Selasa, mengatakan bahwa pria asal Lape tersebut ditangkap sesaat setelah mengambil paket kiriman di salah satu jasa ekspedisi.
"Paket barang berisi sabu-sabu ini datang dari wilayah Pontianak. Pelaku ditangkap setelah dia mengambil di jasa ekspedisi," kata Widy.
Penangkapan pada hari Selasa sekitar pukul 14.00 Wita itu berdasarkan pengembangan informasi yang didapatkan Tim Operasional Ditresnarkoba Polda NTB.
"Jadi, anggota sudah melakukan control delivery sejak barang tiba di Mataram sampai dibawa ke Sumbawa," ujarnya.
Barang haram tersebut, kata Widy, ditemukan petugas terselip di bawah lapisan alas sandal. Sebanyak 2 ons sabu-sabu ditemukan terbungkus plastik bening.
Lebih lanjut, pengembangan kasus ini akan ditindaklanjuti oleh Tim Satresnarkoba Polres Sumbawa.
Untuk sementara, IS mengaku bahwa sebelumnya pernah menerima paket kiriman yang sama dari Pontianak.
"Jadi, ini yang kedua kalinya dia terima barang. Asal pengiriman juga sama, dari Pontianak," kata Widy.
Oleh karena itu, pihaknya sedang menelusuri asal-usul dan peran penerima barang tersebut. Identitas yang tercantum dalam paket kiriman masuk dalam rangkaian penelusuran.
Pelaku yang diamankan di Mapolres Sumbawa terancam pidana Pasal 112 Ayat (2) dan atau Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Karena berat sabu-sabu di atas 5 gram, ancaman pidananya paling berat hukuman mati atau penjara seumur hidup," katanya.
Berita Terkait
Penjualan 1,063 kilogram sabu di Bima digagalkan polisi, slip pengiriman uang Rp1,7 miliar ditemukan
Senin, 14 November 2022 16:11
Polisi di Mataram tangkap pria asal Aceh bawa sabu-sabu dari Riau
Selasa, 14 Juni 2022 14:47
Saat ambil kiriman kotak berisi narkoba di jasa pengiriman, Pria asal Sumbawa diamankan
Minggu, 14 Februari 2021 11:11
Pengiriman 250 gram sabu ke Pulau Sumbawa digagalkan Polsek KP3
Selasa, 28 Juli 2020 14:23
Pengiriman 14 kilogram sabu-sabu di Dumai digagalkan
Selasa, 11 Februari 2020 16:59
Polisi ungkap modus baru pengiriman sabu 18,3 kg
Selasa, 27 Agustus 2019 19:01
BNNP NTB ungkap modus kirim sabu-sabu gunakan jasa pengiriman
Rabu, 14 Agustus 2019 17:24
Polres Bima Kota amankan paket narkoba dari Pontianak
Senin, 5 November 2018 11:49