Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, memastikan cairan dalam botol yang menjadi temuan barang bukti penangkapan Warga Negara Amerika Serikat berinisial JD mengandung cannabinoid.
"Setelah kami lakukan pemeriksaan laboratorium, cairan yang kami amankan dari penangkapan-nya itu mengandung cannabinoid," kata Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP Elyas Ericson di Mataram, Kamis.
Cannabinoid adalah unsur senyawa aktif yang dapat ditemukan pada tanaman ganja atau mariyuana. Dalam istilah lainnya, cannoabinoid juga dikenal dengan sebutan tetrahydrocannabinol (THC).
Elyas mengatakan bahwa cairan THC ini tergolong narkotika golongan satu jenis tanaman. Meskipun bentuknya cairan, namun penyalahgunaannya sama dengan ganja kering.
Karena itu, JD yang ditangkap aparat gabungan Polda NTB bersama Polresta Mataram di Lembar, Kabupaten Lombok Barat, pada Jumat (6/11) lalu, kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
"Sangkaannya melanggar Pasal 111 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika," ujarnya.
Sangkaan tersebut juga dikenakan untuk temuan barang bukti satu poket kecil berisi ganja kering yang diamankan dari hasil penggeledahan JD di lokasi penangkapan.
Dari pengakuannya, kedua barang bukti merupakan paket kiriman mertuanya dari Belanda untuk sang istri yang rencananya akan merayakan pesta ulang tahun di Lombok.
Untuk penelusuran keterangan JD tersebut, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman. Termasuk melakukan pemeriksaan kepada istri tersangka yang dikatakan Elyas masih berstatus saksi.
"Jadi sekarang si bule Amerika itu kita tahan sejak dia ditetapkan sebagai tersangka. Untuk istrinya, masih saksi," kata Elyas.
Berita Terkait
Polresta Mataram buka ruang pelaporan kasus dugaan korupsi APBDes Mambalan
Kamis, 25 April 2024 18:33
Polresta Mataram atensi pembangunan perumahan di dekat sumber mata air
Kamis, 25 April 2024 11:00
Polisi ringkus dua residivis pencuri gula pasir di Lingsar Lombok Barat
Minggu, 21 April 2024 14:52
Seorang anggota Satpol PP Mataram ditangkap karena kasus penganiayaan
Jumat, 19 April 2024 16:34
Tiga pelaku penganiayaan di Sekarbela Mataram ditangkap kurang dari 24 Jam
Jumat, 19 April 2024 14:18
Polisi sita ratusan botol minuman beralkohol dari razia kafe di Mataram
Rabu, 17 April 2024 17:23
Polresta Mataram menerjunkan 800 personel pengamanan Lebaran Topat
Selasa, 16 April 2024 16:54
Polresta Mataram siapkan rekayasa lalin perayaan Lebaran Topat
Selasa, 16 April 2024 16:51