Rumah terduga pemerkosa anak kandung di Lombok Tengah dirusak warga

id Pemerkosa

Rumah terduga pemerkosa anak kandung di Lombok Tengah dirusak warga

Rumah terduga pelaku inisial HA (46), warga Desa Pagutan, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah  yang tega memperkosa anaknya sampai hamil tiga bulan dirusak warga yang geram dengan perbuatan pelaku. 

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Rumah terduga pelaku inisial HA (46), warga Desa Pagutan, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah  yang tega memperkosa anaknya sampai hamil tiga bulan dirusak warga yang geram dengan perbuatan pelaku. 

Sedangkan terduga pelaku tidak menjadi sasaran warga, karena terlebih dahulu diamankan oleh aparat guna menghindari hal yang tidak diinginkan. 

Kadus Lembok Daye Desa Pagutan, Awaludin Latif yang dikonfirmasi membenarkan atas tindakan warga yang merusak rumah terduga pelaku tersebut. 

"Warga yang rusak, karena marah atas perbuatan bejat ayah korban," ujarnya kepada wartawan, Senin (24/5).

Baca juga: Ayah kandung tega perkosa anaknya sampai hamil di Lombok Tengah

Sebelum terbongkar ayah tiga anak tersebut sempat membawa korban untuk dititip di rumah temannya. Kemudian pihaknya bersama aparat yang curiga dengan kondisi korban yang sakit, kemudian membawanya ke Puskesmas dan diketahui korban sakit mengalami keguguran. 

"Saat dijemput korban dalam keadaan sakit. Kalau abosinya kita tidak tahu kapan. Karena korban juga tetap sekolah meskipun dalam keadaan sakit," ujarnya. 

Lebih lanjut ia mengatakan, saat ditanya awalnya korban dihamili pacarnya, namun setelah didesa untuk jujur, bahwa korban mengaku diperkosa Ayah kandungnya. 

"Korban mengaku diperkosa Ayahnya. Korban dan Ibunya mendapat ancaman dari pelaku, sehingga tidak berani bercerita," ujarnya. 

Baca juga: Seorang gadis diperkosa kakak kandungnya sampai hamil delapan bulan di Lombok Tengah

Setelah terduga dinyatakan bersalah, selanjutnya diamankan aparat untuk menghindari hal yang tidak diinginkan. Kemudian warga yang marah merusak rumah terduga pelaku. 

"Pelaku dimanakn malam itu juga, jadi tidak sempat menjadi amukan warga," jelasnya. 

Diberitakan sebelumnya, Seorang Ayah inisial HA (46) warga Desa Pagutan, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) diamankan Polisi, karena diduga menghamili anak kandungnya sendiri. 

Kapolres Loteng, AKBP Esty Setyo Nugroho mengatakan, kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan ayah terhadap anak kandungnya inisia S (17) tersebut saat ini masih dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.

"Terduga pelaku telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ujarnya kepada wartawan, Kamis (20/5).

Peristiwa tersebut terungkap saat korban mengalami pendarahan, setelah ditanya barulah korban mengaku pernah diperkosa Ayahnya. Selanjutnya, pelaku langsung diamankan guna menghindari hal yang tidak diinginkan. 

"Korban baru hamil tiga bulan. Tapi janinnya digugurkan dengan cara diberikan miras oleh terduga pelaku," jelasnya. 

Pihaknya belum bisa memberikan penjelasan lebih jauh terkait kronologis kasus tersebut. Korban masih belum bisa diperiksa, karena kondisi kesehatan korban belum membaaik pasca keguguran. 

"Korban masih sakit, setelah sembuh baru bisa diperiksa," ujarnya. 

Berdasarkan Informasi sementara,  pelaku melakukan aksi bejatnya terhadap korban saat kondisi rumah dalam keadaan sepi. 

"Korban diperkosa berulang -ulang informasi sementara," katanya.

Baca juga: Adik diperkosa kakak kandungnya di Loteng hingga hamil 8 bulan, korban diancam dibunuh