Mataram (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, akan menyiapkan posko pelayanan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022, sebagai wadah menyelesaikan berbagai potensi masalah yang dihadapi siswa atau orang tua saat mendaftar.
"Posko PPDB akan kita siapkan di kantor kami di Jalan Majapahit. Kalau ada masalah atau keluhan terkait pelaksanaan PPDB dan tidak bisa diselesaikan di sekolah, silakan datang ke posko untuk kita layani," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram H Lalu Fatwir Uzali di Mataram, Rabu.
Dikatakan, pembukaan posko PPDB tersebut dimaksudkan juga untuk memastikan semua anak Mataram bisa melanjutkan sekolah, sehingga berbagai potensi keluhan dan kendala selama pelaksanaan PPBD daring yang akan dilaksanakan mulai 28 Juni sampai 10 Juli 2021, harus diselesaikan secara tuntas.
Menurutnya, kegiatan PPDB daring tahun ajaran 2021/2022 hanya dilaksanakan untuk tingkat SMP sehingga siswa yang kesulitan mengakses laman yang disiapkan bisa datang langsung ke sekolah yang dituju.
Di sekolah, orang tua maupun siswa bisa menyampaikan kendala yang dihadapi saat mendaftar daring kepada petugas PPDB setempat.
"Jika hal itu tidak terselesaikan di sekolah, silakan datang ke posko PPBD dan kami akan pastikan semua masyarakat terlayani serta siswa bisa masuk sekolah," katanya lagi.
Ditambahkan Fatwir, jumlah anak TK yang tamat tahun ajaran 2020/2021 sebanyak 5.400, siswa SD yang tamat sekitar 7.490 sedangkan siswa SMP yang lulus tercatat 6.133.
Ia mengungkap, kewenangannya hanya mengawasi proses pendaftaran anak yang tamat TK untuk masuk SD, dan tamat SD untuk masuk SMP, sedangkan anak SMP yang lulus dan masuk SMA kewenangan sudah berada di tingkat provinsi.
"Untuk PPDB sekolah tingkat TK dan SD akan dilaksanakan secara offline, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19," katanya.
Untuk itu, pihaknya telah meminta kepala sekolah TK dan SD menyiapkan sistem PPDB tahun ajaran 2021/2022, sesuai dengan protokol kesehatan COVID-19, salah satunya memperbanyak loket pendaftaran guna mencegah terjadinya kerumunan.
"Selain itu, kami juga akan menerapkan sistem nomor antrean waktu pendaftaran. Misalnya, nomor antrean 1-10 mendaftar mulai pukul 08.00-09.00 Wita dan seterusnya," katanya.
Berita Terkait
Putusan MK ibarat jalan tol dan PPDB kepala daerah nyapres
Rabu, 18 Oktober 2023 8:14
Usulan syarat pindah KK daftar PPDB di Bogor minimal dua tahun
Kamis, 7 September 2023 3:30
PPDB zonasi beri kesempatan anak kurang mampu bersekolah negeri
Selasa, 15 Agustus 2023 19:24
Dukcapil pemkot Mataram sebut penerbitan KK baru di luar kepentingan PPDB
Jumat, 28 Juli 2023 16:21
Pemkot Mataram minta Dikbud NTB beri porsi zonasi PPDB seimbang
Rabu, 26 Juli 2023 15:54
Koster sebut tak ada istilah siswa titipan Dewan dalam PPDB
Selasa, 25 Juli 2023 5:58
Kota Mataram kaji penggabungan sekolah kekurangan siswa
Jumat, 21 Juli 2023 19:43
Sekolah harus jelaskan siswa tidak diterima PPDB
Sabtu, 15 Juli 2023 18:16