Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Sebanyak 27 warga binaan Lapas Terbuka Lombok Tengah (Loteng ) mendapatkan remisi atau pengurangan massa tahanan.
Pemberian remisi itu diberikan oleh pemerintah dalam rangka perayaan hari Kemerdekaan tahun ini.
Kepala Lapas Terbuka Kelas IIB Loteng, A.A.Gede Ngurah Putra membenarkan bahwa, hari kemerdekaan merupakan hari yang ditunggu-tunggu oleh warga binaan. Karena pada hari itu tersebut mereka mendapatkan hak remisi atau pengurangan massa tahanannya.
"Yang mendapatkan remisi tahun ini lumayan cukup banyak dari tahun tahun sebelumnya. Saya harapkan remisi ini akan menjadi semangat untuk mereka dalam menjalani massa hukumanya," ujarnya kepada wartawan, Kamis (19/8).
Ia menyatakan, mereka yang diusulkan mendapatkan remisi ini tentu tidak sembarang orang warga binaan. Sebab, ada kriteria atau persyaratan yang harus mereka penuhi. Salah satunya adalah kelakuan baik selama mereka menjalani massa hukumanya di Lapas ini.
"Tapi kalau warga binaan di Lapas terbuka saya percaya kalau semua warga binaannya semua baik. Karena semua warga binaan ini adalah orang -orang yang sudah mau bebas dalam waktu dekat," ucapnya.
Ia mengaku, pemberian remisi pada 27 orang ini bervariasi. Ada yang mendapatkan remisi dari satu bulan hingga empat bulan paling banyak.
"Remisi yang mereka dapatkan lumayan cukup besar. Dengan remisi ini banyak warga binaan yang dalam waktu dekat yang akan bebas," imbuhnya.
Ia menjelaskan, tidak semua narapidana bisa berada di Lapas Terbuka ini. Narapidana yang ditahan di Lapas Terbuka yang bentuknya seperti kos-kosan ini adalah narapidana yang sudah menjalani setengah masa tahanan alias mau bebas.
Karena konsep, sistem pengawasan, dan penjagaan Lapas Terbuka ini berbeda dengan Lapas pada umumnya, maka narapidana yang ada di sini hanya narapidana untuk kasus tertentu. Narapidana untuk kasus terorisme, narkoba, transnational crime, korupsi, dan pelanggaran HAM tidak diterima di Lapas ini.
"Yang jelas karena ini minimum security, pengamanan bukan faktor utama. Juga nggak ada jeruji besi," jelasnya
Menurutnya para narapidana yang berada di Lapas Terbuka selalu diimbau agar tidak kabur karena jika kabur juga akan merugikan dirinya sendiri. Meski begitu, petugas tetap melakukan patroli atau pengawasan keliling seluruh kamar para narapidana.
"Ya sistem kepercayaan. Kita semuanya harus bisa merangkul semua. Kita masalah etika," pungkasnya.
Berita Terkait
Sebanyak 259 napi Lapas Selong Lombok Timur dapat remisi Lebaran 2024
Rabu, 10 April 2024 14:21
Lapas Lombok Barat usulkan 934 narapidana terima remisi Idul Fitri
Selasa, 2 April 2024 14:32
161 warga binaan Rutan Praya Lombok Tengah diusulkan remisi lebaran 2024
Senin, 1 April 2024 16:46
Sebanyak 59 narapidana Lapas Lombok Barat beragama Hindu terima remisi Nyepi
Selasa, 12 Maret 2024 13:49
Lapas Ambon membuka layanan kunjungan saat libur Natal
Rabu, 27 Desember 2023 5:36
Sebanyak 12 narapidana Lapas Klas IIA Pamekasan terima remisi Natal
Rabu, 27 Desember 2023 5:35
Sebanyak 942 napi di Riau terima remisi Natal
Senin, 25 Desember 2023 16:51
232 narapidana di Rutan Situbondo peroleh remisi kemerdekaan RI
Jumat, 18 Agustus 2023 9:07