Disnakertrans NTB dorong perekrutan pekerja lokal tambang Hu'u Dompu

id NTB,Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB,Disnakertrans NTB,Tambang,Hu'u Dompu

Disnakertrans NTB dorong perekrutan pekerja lokal tambang Hu'u Dompu

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB, Gde Putu Aryadi (kanan) didampingi Direktur Teknik PT STM Tambang, Hendra Sebayang Putra pada acara sosialisasi Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP). (ANTARA/Disnakertrans NTB).

Mataram (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nusa Tenggara Barat mendorong perusahaan pertambangan PT Sumbawa Timur Mining (STM) yang saat ini sedang melakukan eksplorasi di Kecamatan Hu'u di Kabupaten Dompu untuk memprioritaskan merekrut pekerja lokal setempat.

"Sedari awal sudah harus menyiapkan SDM lokal, sehingga saat pembangunan infrastruktur nanti atau saat tambang beroperasi pekerja lokal dan putra-putri Dompu ini sudah siap menjadi garda terdepan, memajukan perusahaan," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB, Gde Putu Aryadi dihadapan Direktur Teknik PT STM Tambang, Hendra Sebayang Putra pada acara sosialisasi Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) dalam keterangan tertulis diterima wartawan di Mataram, Kamis.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB bersama pemerintah kabupaten dan kota telah berkomitmen memberikan layanan yang baik untuk mewujudkan NTB Ramah Investasi. Oleh karena itu, semua jajaran pemerintahan menyambut ramah dan membuka diri seluas-luasnya kepada seluruh pihak yang ingin benar-benar berinvestasi mengembangkan kegiatan usaha ekonomi produktif sesuai dengan prinsip dan peraturan yang ada. 

"Harapannya, dari investasi tersebut akan memberikan keberkahan dan maanfaat yang nyata bagi masyarakat," ujarnya.

Ia menjelaskan, kehadiran PT STM dengan seluruh mitra usaha lokal yang menggarap eksplorasi industri pertambangan mineral di Hu'u Dompu pada areal seluas 29.000 hektar, tentu akan membuka banyak kesempatan kerja bagi masyarakat NTB, termasuk terbukanya berbagai usaha industri turunannya yang akan banyak membawa kemanfataan ekonomi  dan peluang kerja baru bagi daerah dan bangsa ini.

"Kami berharap kesempatan kerja dan peluang usaha itu, benar-benar diprioritaskan putra-putri lokal dari Dompu dan NTB pada umumnya untuk berkontribusi memajukan usaha pertambangan ini. Tentu harus memenuhi kompetensi dan skill yang dibutuhkan perusahaan," ucap Gde Aryadi.

Mantan Kadis Kominfotik NTB itu menjelaskan WLKP sangat bermanfaat bagi perusahaan dan pekerja. Terlebih saat ini sudah bisa dilakukan secara online, pengusaha tidak perlu repot lagi mendatangi kantor Disnakertrans untuk membawa banyak dokumen yang menyita banyak waktu dan biaya. 

"Cukup dengan mengakses situs: wajiblapor.kemnaker.go.id, maka pelaporan WLKP dapat dilakukan dari rumah," terangnya.

Pendaftaran perusahaan secara online selain sangat mudah, juga memiliki banyak manfaat. Karena didalamnya memuat informasi tentang identitas perusahaan, hubungan ketenagakerjaan, perlindungan tenaga kerja dan jumlah kesempatan kerja serta skill/komptensi pekerja yang dibutuhkan. 

"Data-data tersebut sangat penting sebagai bahan pembinaan terhadap perusahaan, terutama dari kami pemerintah daerah dalam mengkosolidasikan penyiapan SDM, juga dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis bagi ketenangan bekerja dan kemajuan berusaha," katanya.

Sementara itu, Kepala Teknik Tambang PT STM) Hendra Sebayang menjelaskan saat ini NTB dilirik oleh banyak pihak tidak bisa dipungkiri bahwa potensinya besar, PT STM bekerja sebagai perusahaan yang bergerak dibidang eksplorasi pertambangan dibantu dan didukung oleh para mitra yang hasilnya adalah data.

"PT STM dilaksanakan efektif tahun 2017, di wilayah Kecamatan Hu'u. Operasi kita ada 29 ribu hektar, tetapi fokus hanya pada puluhan hektar saja. Aktivitas eksplorasi yang kami lakukan berdasarkan persetujuan dari Kementerian ESDM yang terus diperbarui setiap tahunnya," jelas Hendra.

Dengan banyaknya dinamika ketenagakerjaan termasuk juga update pengetahuan, PT STM terus berinisiatif untuk terus bekerjasama dengan terkait yakni Disnakertrans NTB melalui kegiatan Sosialisasi Pengisian Aplikasi Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP).

"Banyak dari kami, khususnya perusahaan lokal, belum sepenuhnya memahami tentang WLKP. Padahal sesuai regulasi yang ada, perusahaan tambang wajib melaporkan kegiatannya termasuk hal-hal terkait ketenagakerjaan ke instansi terkait," kata Hendra.

Hendra juga melaporkan penerimaan pajak PT STM tahun 2020 lebih dari 3 juta USD untuk tahap eksplorasi saja. Hal itu menunjukkan bahwa potensi pendapatan yang diserahkan kepada mitra cukup besar.

"Kedepannya kita berharap bisa membuka usaha-usaha lainnya yang dapat berkontribusi ke masyarakat," katanya.