Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Sebut saja Bunga (14), siswi kelas III Madrasah Tsanawiyah di wilayah kecamatan Terara, Lombok Timur, mahkota kewanitaannya terenggut oleh LE (18) pacarnya, saat datang ngapel ke rumah korban, Minggu (28/2).
Aksi bejat pelaku ini, terkuak saat orang tua korban, masuk ke kamar tamu, namun tak menemukan pasangan muda-mudi tersebut dan membuat resah seisi rumah.
Kedua pasangan tersebut, ditemukan di dalam kamar nenek korban berduaan. Melihat kejadian ini, orang tua korban marah dan melaporkan ulah pelaku ke SPKT Polres Lombok Timur.
Informasi yang dihimpun, Selasa, sebelum kejadian, pelaku LE sekitar pukul 20.00 Wita, Minggu (27/2) malam, datang ke rumah korban, untuk bermalam minggu. Kedatangan pelakupun sempat diterima orang tua korban.
Baca juga: Final futsal di Lombok Timur berakhir ricuh, satu luka disabet parang
Saat bertemu orang tua korban, pelaku sempat dinasihati, kalau korban belum waktunya untuk berpacaran, karena korban masih duduk di bangku MTs kelas IX.
Melihat tujuan pelaku baik saat datang, orang tua korban memakluminya dan memberikan kesempatan kedua pasangan yang baru kenal di media sosial, untuk bertemu dan duduk di ruang tamu, dan kedua orang tua korbanpun meninggalkan ruang tamu,
Kemungkinan perasaan orang tua korban ada keresahan meninggalkan kedua pasangan tersebut, berdua di ruang tamu, orang tua korban masuk ke ruang tamu dan tak menemukan kedua pelaku dan anaknya tersebut.
Merasa gelisah dan waswas melihat anaknya tidak ada di ruang tamu, bersama seisi rumah melakukan pencarian. Saat pencarian tersebut, paman korban curiga saat membuka kamar tidur nenek korban ditemukan dalam kondisi terkunci.
Karena curiga keduanya ada di dalam kamar, orang tua korban mendobrak pintu kamar tidur nenek korban. Bak di sambar petir, seisi rumah melihat keduanya di dalam kamar kaget, begitu juga kedua pasangan tersebut kaget saat mendengar pintu di dobrak.
Melihat anaknya bersama pelaku di dalam kamar berduaan tidur di atas tempat tidur, langsung marah dan nyaris menghakimi pelaku.
Saat diinterogasi pihak keluarga, pelaku tak dapat mengelak, dan mengakui perbuatanya di hadapan keluarga korban, kalau dirinya telah melakukan perbuatan layaknya suami istri.
Mendengar pengakuan pelaku tersebut, orang tua korban tak terima, dan keesokan harinya, orang tua melaporkan perbuatan pelaku ke SPKT Polres Lotim untuk diproses hukum.
Kepala SPKT Polres Lotim melalui Kasi Humas Polres Lotim, Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual anak di bawah umur tersebut, yang terjadi di wilayah kecamatan Terara.
"Laporan sudah diterima kasusnya ditangani Unit PPA Polres Lotim," tegasnya.
Berita Terkait
Begini modus tukang pijat setubuhi pasien strok di Mataram
Senin, 2 September 2024 19:53
Unram minta mahasiswi korban pencabulan dosen lapor polisi
Jumat, 21 Juni 2024 13:19
Unram pecat oknum dosen terbukti cabul terhadap sejumlah mahasiswi
Jumat, 21 Juni 2024 13:03
Diduga cabuli santrinya, Oknum Pimpinan Ponpes di Lombok Tengah dilaporkan ke polisi
Jumat, 7 Juni 2024 20:06
Oknum guru di Cirebon cabuli bocah 12 tahun ditangkap polisi
Senin, 25 Maret 2024 16:00
Polres Purwakarta menetapkan guru ngaji DPO kasus pencabulan
Senin, 18 Desember 2023 7:25
Polres Sukabumi Jabar menangkap dua dukun pelaku pelecehan
Kamis, 7 Desember 2023 6:13
Diduga cabuli anak, tiga pemuda diringkus polisi di Lombok Tengah
Rabu, 15 November 2023 16:55