Baru kenal melalui medsos, siswi Mts di Lombok Timur ditemukan berduaan di kamar tidur

id Cabul,Siswa,Lombok Timur

Baru kenal melalui medsos, siswi Mts di Lombok Timur ditemukan berduaan di kamar tidur

Petugas Polres Pematang Siantar menangkap DDS (21) pelaku perbuatan cabul terhadap anak yang masih di bawah umur. (ANTARA/HO)

Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Sebut saja Bunga (14), siswi kelas III Madrasah Tsanawiyah di wilayah kecamatan Terara, Lombok Timur, mahkota kewanitaannya terenggut oleh  LE (18) pacarnya, saat datang ngapel ke rumah korban, Minggu (28/2).

Aksi bejat pelaku ini, terkuak saat orang tua korban, masuk ke kamar tamu, namun  tak menemukan pasangan muda-mudi tersebut dan membuat resah seisi rumah.

Kedua pasangan tersebut, ditemukan di dalam kamar nenek korban berduaan. Melihat kejadian ini, orang tua korban marah dan melaporkan ulah pelaku ke SPKT Polres Lombok Timur. 

Informasi yang dihimpun, Selasa, sebelum kejadian, pelaku LE sekitar pukul 20.00 Wita, Minggu (27/2) malam, datang  ke rumah korban, untuk bermalam minggu. Kedatangan pelakupun sempat diterima orang tua korban. 

Baca juga: Final futsal di Lombok Timur berakhir ricuh, satu luka disabet parang

Saat bertemu orang tua korban, pelaku sempat dinasihati, kalau korban belum waktunya untuk berpacaran, karena korban masih duduk di bangku MTs kelas IX.

Melihat tujuan pelaku baik saat datang, orang tua korban memakluminya dan  memberikan kesempatan kedua pasangan yang baru kenal di media sosial, untuk bertemu dan duduk di ruang tamu, dan kedua orang tua korbanpun meninggalkan ruang tamu, 

Kemungkinan perasaan orang tua korban ada keresahan meninggalkan kedua pasangan tersebut, berdua di ruang tamu, orang tua korban masuk ke ruang tamu dan tak menemukan kedua pelaku dan anaknya tersebut.

Merasa gelisah dan waswas melihat anaknya tidak ada di ruang tamu, bersama seisi rumah melakukan pencarian. Saat pencarian tersebut, paman korban curiga saat membuka kamar tidur nenek korban ditemukan dalam kondisi terkunci.

Karena curiga keduanya ada di dalam kamar, orang tua korban mendobrak pintu kamar tidur nenek korban. Bak di sambar petir, seisi rumah melihat keduanya di dalam kamar kaget, begitu juga kedua pasangan tersebut kaget saat mendengar pintu di dobrak. 

Melihat anaknya bersama pelaku di dalam kamar berduaan tidur di atas tempat tidur, langsung marah dan nyaris menghakimi pelaku. 

Saat diinterogasi pihak keluarga, pelaku tak dapat mengelak, dan mengakui perbuatanya di hadapan keluarga korban, kalau dirinya telah melakukan perbuatan layaknya suami istri.

Mendengar pengakuan pelaku tersebut, orang tua korban tak terima, dan keesokan harinya, orang tua melaporkan perbuatan pelaku ke SPKT Polres Lotim untuk diproses hukum. 

Kepala SPKT Polres Lotim melalui Kasi Humas Polres Lotim, Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual anak di bawah umur tersebut, yang terjadi di wilayah kecamatan Terara. 

"Laporan sudah diterima kasusnya ditangani Unit PPA Polres Lotim," tegasnya.