Kebutuhan minyak goreng tinggi di Pulau Jawa mempengaruhi stok di NTB

id minyak goreng,stok minyak goreng,satgas pangan

Kebutuhan minyak goreng tinggi di Pulau Jawa mempengaruhi stok di NTB

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto. (ANTARA/Dhimas B.P.)

Mataram (ANTARA) - Pihak kepolisian menyampaikan bahwa kebutuhan minyak goreng yang cukup tinggi di Pulau Jawa mempengaruhi stok di wilayah Nusa Tenggara Barat.

"Karena permintaan di Pulau Jawa cukup besar, makanya kuota yang dikirim perusahaan (penyalur minyak goreng) luar daerah ke NTB terbatas," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Komisaris Besar Polisi Artanto di Mataram, Rabu.

Dia menyampaikan hal tersebut berdasarkan hasil pertemuan dengan Satuan Tugas (Satgas) Pangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB bersama para pengusaha besar yang bergerak di bidang distribusi minyak goreng. Pertemuan itu dipimpin langsung Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalilah.

Meskipun distribusi dari luar daerah terbatas, lanjut dia, stok yang ada saat ini dapat dipastikan masih bisa menopang seluruh kebutuhan masyarakat NTB.

Bahkan distribusi dari luar daerah, masih terus berjalan. Meskipun terbatas, namun tidak ada kendala atau pun hambatan.

Begitu juga dari giat pemantauan lapangan, mulai dari gudang distributor hingga kelas pengecer, tidak ada ditemukan indikasi penimbunan. Termasuk memantau pasar yang memanfaatkan isu langka menjadi modus tingginya harga penjualan.

"Jadi keluar masuk barang (minyak goreng) itu dipantau terus oleh satgas. Alasan stok lama untuk modus penimbunan itu tidak ada. Jadi kalau pun ada penimbunan atau permainan harga, pastinya mudah diketahui satgas," ujarnya.

Dengan hasil pertemuan yang menyatakan stok minyak goreng untuk kebutuhan masyarakat NTB masih aman dan terkendali, Artanto menyampaikan pesan agar masyarakat tidak "panic buying".

"Karena pemerintah meyakinkan minyak goreng itu masih ada di NTB dan kiriman dari luar masih lancar, kami mengimbau masyarakat untuk tidak 'panic buying'. Stok kita masih aman," ucap dia