Lagi-lagi kasus pemerkosaan di Lombok Timur, kali ini bocah 15 tahun jadi korban aksi bejat pria 25 tahun

id Lombok Timur

Lagi-lagi kasus pemerkosaan di Lombok Timur, kali ini bocah 15 tahun jadi korban aksi bejat pria 25 tahun

Kasus kejahatan seksual terhadap ZU (18) mendapat perlindungan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Riau. (Foto:Antara).

Sembalun, Lombok Timur (ANTARA) - Seorang siswi berusia 15 tahun jadi korban perkosaan oleh pria berusia 25 tahun berinisial Ls di wilayah kecamatan Suralaga, Jumat (25/3) sekitar pukul 14.00 Wita. 

Dari informasi yang dikumpulkan, Sabtu, ulah pelaku ini diceritakan kepada keluarganya. Tidak terima perbuatan pelaku, keluarga korban melaporkan kasus tersebut ke polisi guna diproses hukum.

Baca juga: Siswi usia 13 tahun di Lombok Timur diduga digilir sembilan orang hingga hamil

Baca juga: Kakek di Lombok Timur perkosa sang cucu yang tuna rungu hingga hamil tiga bulan

Baca juga: Kekek pencabul sang cucu berusia 12 tahun di Lotim ditangkap polisi


Sebelum kasus pemerkosaan menimpa sebut saja Bunga (15) yang berstatus pelajar, warga Kecamatan Pringgabaya tersebut. Pelaku menjemput korban di sekolahnya, setelah bertemu keduanya langsung pergi menggunakan sepeda motor menuju pantai Labuhan Haji.
 
Setelah puas berwisata pantai, keduanya pulang. Sesampai di wilayah Suralaga, pelaku justru tak langsung mengantar pulang korban ke rumahnya, justru korban dibawa ke rumah teman pelaku di wilayah Desa Bagik Payung Selatan Kecamagan Surlaga.

Sesampai ditujuan, melihat suasana sepi, tiba-tiba nafsu birahi pelaku memuncak, dan memaksa korban untuk melayani nafsunya. Tetapi keinginan pelaku di tolak korban,  namun pelaku tetap memaksa korban. 

Setelah nafsunya terpuaskan, pelaku langsung mengantar korban pulang. 

Kepala SPKT Polres Lotim melalui Kasi Humas Polres Lotim, Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan, adanya warga yang datang ke SPKT Polres, melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa anak di bawah umur, yang terjadi di wilayah kecamatan Suralaga tersebut.

"Laporan telah diterima piket SPKT, dan untuk penanganannya di selesaikan ke Unit PPA Satreskrim Polres Lotim, untuk di tindak lanjuti," katanya.