Mataram (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, lebih selektif menerbitkan kartu keluarga (KK) bagi urban menjelang masuknya tahapan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023.
"Sejak jauh-jauh hari, kami sudah mengingatkan ke petugas agar selektif memproses dokumen urban menjelang PPDB," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram H Amran M Amin di Mataram, Senin.
Pernyataan itu disampaikan menyikapi adanya potensi urban dengan masuk ke KK warga Kota Mataram untuk kepentingan pendidikan terutama mereka yang mengincar sekolah-sekolah favorit di tengah kota, melalui jalur zonasi.
"Alhamdulillah, sejauh ini kami belum melihat adanya permohonan penggantian KK dengan indikasi alasan pendidikan itu. Kebanyakan sekarang kita mengurus dokumen untuk jemaah calon haji," katanya.
Baca juga: Disdik Mataram akan menyiapkan posko PPDB
Namun demikian, lanjutnya, dalam hal ini pihaknya tidak bisa melakukan kontrol secara maksimal karena kemungkinan pengurusan KK bagi urban sudah dilakukan enam bulan atau satu tahun sebelumnya.
Karena itu, kontrol yang paling efektif dalam hal ini ada di tingkat RT dan lingkungan sebab merekalah yang mengetahui persis kondisi warganya di bawah sebelum diberikan rekomendasi pengurusan dokumen ke tingkat lebih tinggi.
Tapi pihaknya juga terbantu dengan sistem PPDB yang dibuat oleh Pemerintah Provinsi NTB, yang dapat mendeteksi warga asli dengan warga yang baru pindah selain dari KK.
"Jadi mereka (urban-red) yang terindikasi pindah KK, akan tereliminasi sendiri kecuali warga asli di sekitarnya sudah terakomodasi pada sekolah terdekat sesuai zonasi," katanya.
Amran menambahkan, dalam sehari pelayanan dokumen kependudukan di Kantor Dukcapil mencapai sekitar 200 pemohon, dengan berbagai jenis dokumen mulai dari akta kelahiran, akta kematian, perekaman dan pencetakan KTP elektronik, KIA, KK dan lainnya.