Balikpapan (ANTARA) - Sebanyak 25 warga Sepaku, wilayah lingkaran pertama kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, akan mengikuti pelatihan operator alat berat ekskavator di Samarinda dan juru ukur tanah (surveyor) di Medan.
“Hari ini sembilan peserta berangkat ke Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Medan untuk pelatihan surveyor atau juru ukur tanah,” kata Sekretaris Kecamatan Sepaku Adi Kustaman, Senin.
Sebelumnya, 16 orang diasramakan selama 35 hari di BPVP Samarinda. Mereka ini mengikuti pelatihan untuk menjadi operator ekskavator. Kustaman menjelaskan, para peserta yang bisa lulus program pelatihan tersebut akan mendapat sertifikat kompetensi dan sertifikat pelatihan.
Para peserta pelatihan operator ekskavator juga akan mendapat lisensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan Sertifikat Izin Operator (SIO). Para surveyor lulusan BBVP Medan juga akan mendapat sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Baca juga: Tiga gugus terumbu karang Kepulauan Derawan Kaltim segera direhabilitasi
Baca juga: Dispar Kaltim ikuti BBTF ke-8 promosi wisatanya
Dengan semua sertifikat tanda keahlian tersebut, diharapkan warga tak ketinggalan dalam meraih peluang pembangunan IKN. Keahlian para pemegang sertifikat dipastikan sangat diperlukan dalam fase pembangunan fisik yang akan segera dimulai.
Selanjutnya Kepala BBPV Samarinda Amran mengungkapkan, bahwa akan ada rombongan pelatihan warga lagi dalam waktu dekat ini untuk diberangkatkan ke BBPVP Semarang, BBPVP Bandung, dan BPVP Bandung Barat.
Juga akan ada Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Konstruksi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang akan dimulai akhir Agustus sampai dengan September 2022.
Lokasi pelatihan ada di beberapa wilayah di antaranya Kecamatan Sepaku, Kecamatan Babulu, Kecamatan Penajam, dan Kecamatan Waru "Keinginan kami itu agar masyarakat setempat tak jadi penonton dalam pembanguinan IKN ini," kata Kustaman. ***