Mataram (ANTARA) - Penyidik kepolisian menetapkan seorang mahasiswa berinisial I yang membawa senjata tajam (sajam) jenis belati saat unjuk rasa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di depan Gedung DPRD NTB, Kota Mataram, Kamis (8/9), sebagai tersangka.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram Komisaris Polisi Kadek Adi Budi Astawa di Mataram, Jumat, mengatakan bahwa pihaknya menetapkan mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi di NTB tersebut sebagai tersangka sesuai dengan bukti hasil pemeriksaan.
"Dari gelar perkara, perbuatan yang bersangkutan (membawa sajam) saat aksi unjuk rasa itu sudah memenuhi unsur pelanggaran pidana, sehingga kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kadek Adi. Dia mengatakan pihaknya menetapkan mahasiswa I sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam. Sesuai aturan pidana, I kini terancam 10 tahun penjara. Dengan adanya penetapan ini, Kadek Adi memastikan penyidik sudah melakukan penahanan terhadap mahasiswa I di Rutan Polresta Mataram.
Baca juga: Unjuk rasa tolak kenaikan harga BBM di Mataram berjalan aman
Baca juga: Gubernur NTB buka kegiatan temu mahasiswa NTT se-Indonesia
"Karena sudah berstatus tersangka, yang bersangkutan kami tahan," ujarnya. Lebih lanjut, Kadek Adi meyakinkan bahwa penyidik kini masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap kasus mahasiswa I. Termasuk mendalami motivasi yang bersangkutan membawa sajam saat aksi tolak kenaikan harga BBM. "Apa tujuan dia membawa sajam saat aksi, itu masih kami dalami. Intinya proses hukum kini sedang berjalan," ucap dia.
Pihak kepolisian awalnya mengamankan mahasiswa I saat bentrokan terjadi antara petugas pengamanan dengan massa aksi yang berupaya menerobos masuk ke dalam Gedung DPRD NTB. Petugas kepolisian mengamankan mahasiswa I karena tertangkap tangan mengantongi sajam jenis belati. Dengan alasan keamanan, mahasiswa I kemudian diamankan dan dibawa ke Polresta Mataram untuk interogasi lebih lanjut.
Berita Terkait
Menteri PPPA Arifah sebut penanganan korban erupsi cerminkan nilai Pancasila
Minggu, 24 November 2024 6:13
Semangati jiwa patriotisme di Hari Pahlawan, PLN NTB gelar simulasi tanggap bencana
Senin, 18 November 2024 19:26
Cuaca ekstrem, Lombok Tengah kini berstatus darurat bencana
Senin, 4 November 2024 16:10
Helikopter TNI AD mendarat darurat di Blora
Sabtu, 2 November 2024 16:54
Layanan panggilan darurat 112 di Lombok Tengah
Jumat, 18 Oktober 2024 10:50
BPBD naikkan status kekeringan di Lotim jadi tanggap darurat
Sabtu, 12 Oktober 2024 3:43
Liga Arab adakan pertemuan darurat bahas serangan Israel
Jumat, 4 Oktober 2024 5:39
Mataram ditetapkan status siaga darurat kekeringan
Senin, 30 September 2024 16:36