DPRD NTB setuju pemanfaatan dana bantuan Australia untuk jalan

id DPRD NTB setuju perda percepatan preservasi infrastruktur jalan provinsi melalui dana hibah dengan pola pembiayaan tahun jamak.

DPRD NTB setuju pemanfaatan dana bantuan Australia untuk jalan

DPRD Provinsi NTB menyetujui pemanfaatan dana bantuan Australia untuk peningkatan pemeliharaan infrastruktur jalan provinsi, dengan konsekuensi penyertaan dana hibah dengan pola pembiyaan tahun jamak yakni 2013-2015. Karena itu, DPRD NTB menetapkan r

"DPRD NTB sudah menetapkan raperda percepatan preservasi infrastruktur jalan provinsi melalui dana hibah dengan pola pembiayaan tahun jamak menjadi perda, sehingga juga telah menyetujui pemanfaatan dana bantuan Australia itu," kata Wakil Gubernur NTB
Mataram (Antara Mataram) - DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) menyetujui pemanfaatan dana bantuan Australia untuk peningkatan pemeliharaan infrastruktur jalan provinsi, dengan konsekuensi penyertaan dana hibah dengan pola pembiyaan tahun jamak yakni 2013-2015.

"DPRD NTB sudah menetapkan raperda percepatan preservasi infrastruktur jalan provinsi melalui dana hibah dengan pola pembiayaan tahun jamak menjadi perda, sehingga juga telah menyetujui pemanfaatan dana bantuan Australia itu," kata Wakil Gubernur NTB H Muhammad Amin, di Mataram, Selasa.

Amin mewakili Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi menghadiri sidang paripurna DPRD NTB, di Mataram, Senin (28/10), dengan agenda persetujuan enam dokumen raperda menjadi perda, termasuk perda tentang percepatan preservasi infrastruktur jalan provinsi melalui Dana Hibah dengan pola pembiyaan tahun jamak.

Ia mengatakan, perda itu diperlukan untuk mendukung pendanaan anggaran perimbangan terkait pembangunan jalan bantuan Lembaga inisiatif infrastruktur Australia untuk Indonesia atau Indonesia Infrastructure Initiative (IndII).

IndII menyediakan dana sebesar Rp1,2 triliun untuk program peningkatan pemeliharaan jalan provinsi atau Provincial Road Improvement and Maintenance (PRIM), di wilayah NTB dalam kurun waktu 2013-2018.

IndII memutuskan penyediakan anggaran triliunan rupiah itu setelah menjajaki pelaksanaan proyek bantuan hibah itu sejak awal Maret 2011, hingga penyusunan perencanaan kegiatan pada Juni 2012.

Ruas jalan yang dijajaki IndII AusAId itu merupakan ruas jalan yang diusulkan Pemprov NTB, yakni sepanjang 300 kilo meter lebih, yang mencakup jalan lingkar utara dan selatan Pulau Lombok dan lingkar selatan Pulau Sumbawa.

Setelah melihat lokasi dan mengalkulasi kebutuhan anggaran penataan infrastruktur jalan di wilayah NTB, IndII kemudian menetapkan kebutuhannya sebesar Rp1,2 triliun, lalu menyampaikan kepada Pemerintah Indonesia dan pemerintah daerah di NTB.

Hanya saja, dana hibah itu harus ada dana pendamping dari APBD NTB yang porsinya lebih banyak yakni 60 persen APBD dan 40 persen dana hibah IndII.

"Karena itu harus ada perda pendukung alokasi dana APBD tahun jamak itu, dan kini DPRD NTB telah menyetujui perda tersebut, sekaligus menyetujui pemanfaatan dana bantuan Australia itu," ujar Amin.

Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) NTB Chaerul Maksul mengatakan, Pemerintah Provinsi NTB menyiapkan dana hibah sebesar Rp259 miliar dalam tahun jamak 2013-2015 sebagai dana pernyertaan (sharing) dalam program PRIM IndII.

Pemprov NTB memilih mencoba program PRIM IndII itu sampai 2015 dulu, dan akan melanjutkannya sampai 2018 jika program tersebut cukup signifikan.

"Ketika kami (Pemprov NTB) mengalokasikan Rp259 miliar, maka IndII akan memberikan Rp112 miliar atau 40 persen dari Rp259 miliar, jika program peningkatan pemeliharaan jalan provinsi itu terealisasi," ujarnya.

Ia mengatakan, tahap pertama, anggaran tahun jamak sebesar Rp259 miliar itu akan dilanjutkan untuk tahap kedua pada 2016-2018 yang nilainya lebih besar lagi yakni mencapai Rp1,2 triliun.

Jika tahap pertama terealisasi maka IndII akan memberikan dana sebesar Rp112 miliar atau 40 persen dari Rp259 miliar, dan jika tahap kedua terealisasi maka IndII akan memberikan anggaran lebih dari Rp1 triliun atau 40 persen dari anggaran yang dialokasikan Pemprov NTB sebesar Rp1,2 triliun.

"Jadi, pada prinsipnya kami (NTB) lebih dulu mengalokasikan anggaran penyertaan untuk peningkatan pemeliharaan jalan provinsi, baru IndII memberikan dana insentifnya sebesar 40 persen dari dana yang dialokasikan," ujarnya.

Khusus untuk tahap pertama, kata Chaerul, Pemprov NTB sudah mengalokasikan sebesar Rp5 miliar pada APBD Perubahan 2013, dan selebihnya akan dialokasikan pada APBD 2014, dan 2015.

Dengan demikian, selebihnya atau sebesar R254 miliar dari Rp259 miliar dana hibah itu akan dialokasikan pada APBD 2014 dan 2015.

"Kalau tahap pertama terealisasi sesuai harapan, terutama pada tahun anggaran 2014, maka akan dilanjutkan ke tahap kedua. Tentu, kami ingin melihat realisasi dana bantuan Australia itu, baru dilanjutkan ke tahun berikutnya," ujarnya. (*)