UGM gelar konferensi internasional bahas isu hukum

id UGM,konferensi internasional,DIY

UGM gelar konferensi internasional bahas isu hukum

Universitas Gadjah Mada (ANTARA)

Yogyakarta (ANTARA) - Program Studi Magister Hukum Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) menggelar konferensi internasional mahasiswa pascasarjana atau International Postgraduate Student Conference (Ingrace) membahas isu kontemporer hukum internasional pascapandemi.

Dekan Fakultas Hukum UGM Dahliana Hasan dalam keterangan di Yogyakarta, Jumat, menuturkan konferensi yang berlangsung 9-11 Februari itu mengangkat tajuk "Tantangan dan Peluang Hukum di bidang Hak Asasi Manusia, Demokrasi, dan Keadilan Sosial di Era Pasca Pandemi".

"Konferensi yang melibatkan akademisi dan aktor terkait lainnya di seluruh dunia ini bisa untuk menanggapi, mengkritik, menawarkan solusi, dan merumuskan kembali pemahaman kita tentang era pascapandemi dengan penekanan pada perspektif interdisipliner dan multidisipliner," kata dia.

Ia berharap konferensi yang dilaksanakan dalam rangka Dies FH UGM ke -77 ini bisa memberikan rekomendasi terkait solusi komprehensif terhadap problem hukum pada pascapandemi.

Perwakilan dari beberapa negara seperti Australia, Malaysia, Thailand, Inggris, Amerika Serikat, dan Indonesia, kata Dahliana, ikut serta dalam konferensi itu. "Jumlah peserta yang mendaftar sebanyak 122 orang dan akan ada 81 tim yang akan mempresentasikan makalah," ujarnya.

Para peserta, kata dia, meliputi mahasiswa pascasarjana, praktisi, akademisi, dan peneliti dari University of Hull Inggris, University of Pittsburgh Amerika Serikat, University of Malaya, Malaysia, dan Mahidol University Thailand.

Baca juga: Guru Besar UGM mendorong pemerintah investigasi kasus balita gagal ginjal
Baca juga: Pendidikan vokasi ciptakan SDM berdaya saing


Konferensi yang berlangsung selama tiga hari itu dibagi menjadi tujuh sesi paralel, setiap sesi paralel akan terdiri dari tiga panel, dimulai dengan sesi pleno di pagi hari. Adapun konferensi sesi pleno, kata dia, terdiri atas sesi Pleno I pada hari Kamis (9/2) yang membahas soal dampak dari Pandemi COVID-19 dengan tema "Tantangan dan Peluang bagi Hak Asasi Manusia di Masa Lalu dan Masa Kini dan Masa Kini".

Berikutnya pada Pleno II, Jumat (10/2), tentang Kondisi Demokrasi Saat Ini di Era Pasca-Pandemi:Tantangan dan Peluang, pada sesi Pleno III pada Sabtu (11/2) yang bertajuk Sosial Keadilan Sosial Pasca Pandemi Era Tantangan Hukum dan Peluang.