KNKT masih selidiki penyebab tenggelamnya KMP Munawar Ferry

id KNKT masih selidiki penyebab tenggelamnya KMP Munawar Ferry

KNKT masih selidiki penyebab tenggelamnya KMP Munawar Ferry

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) masih menyelidiki penyebab tenggelamnya Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Munawar Ferry di Selat Alas dalam perjalanan dari Pelabuhan Kayangan, Lombok Timur menuju Pelabuhan Poto Tano, Sumbawa Barat, Juma

"Tim KNKT tiba di Mataram, Sabtu (4/1), dan mulai bekerja pada Minggu (5/1). Kini, investigasi dan penyelidikan masih berlangsung," kata Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Provinsi NTB Agung Hartono.
Mataram (Antara Mataram) - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) masih menyelidiki penyebab tenggelamnya Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Munawar Ferry di Selat Alas dalam perjalanan dari Pelabuhan Kayangan, Lombok Timur, menuju Pelabuhan Poto Tano, Sumbawa Barat, Jumat (3/1) pukul 03.00 Wita.

"Tim KNKT tiba di Mataram, Sabtu (4/1), dan mulai bekerja pada Minggu (5/1). Kini, investigasi dan penyelidikan masih berlangsung," kata Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Provinsi NTB Agung Hartono, dalam pertemuan dengar pendapat dengan Komisi III DPRD Provinsi NTB, di Mataram, Senin.

Dalam pertemuan dengar pendapat itu, anggota DPRD NTB dari Komisi III menanyakan penyebab tenggelamnya KMP Munawar Ferry itu.

Sejumlah anggota dewan mengonfirmasi asumsi pihak tertentu yang menyebut penyebab kapal tenggelam karena kebocoran landasan kapal, yang kemudian dihubung-hubungkan dengan tidak laiknya kapal tersebut untuk berlayar.

Menanggapi hal itu, Agung menjelaskan bahwa sementara ini pihak KNKT belum menginformasikan hasil investigasi dan penyelidikan penyebab tenggelamnya kapal ferry itu.

Namun, Agung memastikan bahwa KMP Munawar Ferry dalam kondisi laik pelayaran, jika merujuk kepada data hasil pemeriksaan kelaikan kapal oleh Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.

KMP Munawar Ferry diproduksi di galangan kapal PT PAL Surabaya Jawa Timur, pada 1990, dan hanya dioperasikan di rute Pelabuhan Kayangan-Poto Tano.

Selama beroperasi, KMP Munawar Ferry selalu melakukan pemeriksaan kelaikan kapal setiap tahun, dan data terakhir kapal ferry ini melakukan pemeriksaan pada Maret 2013, yang berarti masih laik sampai pemeriksaan berikutnya pada Maret 2014.

"Kewenangan pemeriksaan kelaikan kapal di Dirjen Perhubungan Laut, kalau kewenangan pemerintah daerah pada izin operasional setiap lima tahun, seperti penentuan rute pelayaran. Jadi, dari data yang ada memang KMP Munawar Ferry masih layak berlayar," ujarnya.

Agung juga menjelaskan kepada Komisi III DPRD NTB bahwa setiap pelayaran harus didukung Surat Persetujuan Pelayaran (SPP) yang diterbitkan Syahbandar setempat.

Terlaksananya suatu pelayaran juga ada kaitannya dengan penilaian nahkoda kapal, dimana meskipun Syahbandar memberi SPP, namun jikalau nahkoda tidak berani berlayar karena pertimbangan tertentu pun, maka pelayaran itu tidak boleh terlaksana.

"Itu sebabnya tim KNKT tengah memeriksa nahkoda dan 12 orang ABK (anak buah kapal), Syahbandar, pihak PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Kayangan, dan PT Munawar Ferry. Hasilnya tentu akan diumumkan ke publik," ujarnya.

KMP Munawar Ferry yang tenggelam itu mengangkut sekitar 55 orang penumpang. Sebanyak 49 orang penumpang telah ditemukan keberadaannya, termasuk tiga orang yang tak bernyawa. Enam orang lainnya dilaporkan hilang dalam musibah tersebut.

Korban meninggal dunia itu yakni Rizka (11) asal Telaga Berting Taliwang, Nurlianzah (40) asal Desa Kuang, Kecamatan Taliwang, dan Muhsin (90) asal Lombok Timur.

Kapal ferry itu juga mengangkut tiga unit mobil pick up, enam unit truk, tiga mobil penumpang, dan empat unit sepeda motor. (*)