Umat Islam agar tidak permasalahkan perbedaan Idul Fitri

id Idul fitri sidang isbat,Umat Islam, islam

Umat Islam agar tidak permasalahkan perbedaan Idul Fitri

Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Haji Syekh Abdul Halim Hasan Al-Ishlahiyah  Binjai, Junaidi, M. Si, (ANTARA/HO)

Medan (ANTARA) - Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Haji Syekh Abdul Halim Hasan Al-Ishlahiyah Binjai, Junaidi, M. Si, meminta umat Islam di Sumatera Utara tidak mempermasalahkan perbedaan pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, dan tetaplah menjaga tali silaturrahim.

"Tetaplah menjaga tali silaturrahim sesama umat Islam. Ini bukanlah yang pertama dan selama ini tetap berjalan dengan baik-baik saja," katanya dihubungi dari Medan, Jumat. Semua umat Islam diharapkan agar mengedepankan sikap toleransi atas perbedaan penentuan waktu 1 Syawal atau waktu pelaksanaan Idul Fitri 1444 Hijriah Tahun 2023.

Perbedaan tersebut harus dimaknai sisi positifnya untuk saling mempererat persaudaraan dan tetaplah merayakan Lebaran sebagai hari kemenangan bagi semua umat Islam. "Sekali lagi perbedaan yang ada tidak perlu didebatkan dan dipertentangkan. Kita adalah umat yang menghargai perbedaan dan perbedaan itu adalah bagian dari kehidupan, Mari kita saling menghormati dan menghargai," katanya.
 

Sebelumnya, pemerintah menetapkan 1 Syawal 1444 Hijriah atau Idul Fitri 2023 Masehi jatuh pada Sabtu (22/4), setelah diputuskan dalam sidang isbat yang digelar di Gedung Kementerian Agama, Jakarta, Kamis.

Baca juga: Shalat Id warga Muhammadiyah Kabupaten Jember tersebar di 64 lokasi
Baca juga: Berikut 11 lokasi Shalat Id di Kota Mataram

"Berdasarkan hisab posisi hilal di seluruh Indonesia sudah di atas ufuk dan tidak memenuhi kriteria MABIMS baru, serta ketiadaan melihat hilal. Sidang isbat menetapkan 1 Syawal 1444 H jatuh pada hari Sabtu, 22 April 2023 Masehi," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers penetapan sidang Isbat di Jakarta, Kamis (20/4).
 

Dengan demikian, penetapan 1 Syawal antara Pemerintah dengan Muhammadiyah berbeda. Muhammadiyah telah menetapkan Idul Fitri pada Jumat (21/4) yang didasarkan pada kriteria wujudul hilal. Sementara Pemerintah pada Sabtu (22/4) berdasarkan kriteria MABIMS.