Legislator Dukung Moratorium PRT ke Luar Negeri

id TKI PRT

"Sudah saatnya pemerintah melakukan moratorium pengiriman TKI yang menjadi pembantu rumah tangga ke luar negeri,"
Mataram, (Antara NTB) - DPRD Nusa Tenggara Barat mendukung sikap pemerintah yang ingin menghentikan pengiriman tenaga kerja Indonesia menjadi pembantu rumah tangga (PRT) ke luar negeri karena terkait erat dengan harga diri dan martabat bangsa.

"Sudah saatnya pemerintah melakukan moratorium pengiriman TKI yang menjadi pembantu rumah tangga ke luar negeri," kata Wakil Ketua Komisi V (Tenaga Kerja, Perempuan, Kesejahteraan, Pendidikan, dan Pemuda) DPRD NTB HMS Kasdiono di Mataram, Selasa.

Menurut politisi Partai Demokrat ini, penempatan PRT sebagai TKI harus menjadi catatan pemerintah untuk tidak lagi mengirim ke luar negeri. Sebab, selama ini para PRT yang notabenenya adalah kaum perempuan selalu menjadi korban entah itu disiksa dan lain sebagainya ketika berada di negara penempatan.

"Kalau tidak bisa sekaligus dihentikan, harus ada solusi misalnya moratorium kepada negara-negara tertentu yang belum bisa memberikan jaminan kepada para PRT kita di luar negeri," katanya.

Dia menjelaskan, langkah itu bisa saja ditempuh sebagai `bargaining` atau posisi tawar pemerintah daerah maupun pemerintah pusat terhadap negara-negara yang membutuhkan TKI.

Hal ini tidak lain untuk memberikan perlindungan dan rasa aman bagi para TKI ketika mereka sedang bekerja baik dengan majikan maupun negara tempat bekerja. Terlebih lagi NTB merupakan salah satu daerah pengirim TKI terbesar di Indonesia.

"Inilah yang harus kita dan pemerintah tempuh. Bila perlu kalau pun masih tetap mengirim PRT harus ada nota kesepahaman (MoU) dengan negara penempatan, kalau tidak ada itu lebih tidak usah," tegasnya.

Ia mencontohkan, apa yang dilakukan Pemerintah Filipina terhadap para pekerjanya di luar negeri, dengan menjalin kesepakatan melalui MoU yang kemudian dipatuhi kedua belah pihak sehingga tidak terdengar ada pekerja negara itu tersangkut masalah di luar negeri.

Selain itu, pihaknya juga mendorong pemerintah untuk lebih memprioritaskan pengiriman TKI formal, terlatih, terdidik, dan mampu bersaing dengan negara lain.

Termasuk, yang juga tidak kalah penting, pembenahan pada perusahaan pengerah tenaga kerja Indonesia swasta (PPTKIS).

"Kuncinya ada di pekerja yang berpendidikan, bisa diterima pasar, terlatih, apalagi saat ini kita sudah menghadapi masyarakat ekonomi ASEAN," tambahnya.

Karena itu, kata Kasdiono, sudah saatnya pemerintah tidak lagi berpikir konvensional. Namun lebih bagaimana para pekerja Indonesia yang berada di luar negeri bisa tetap terlindungi dan martabat bangsa tidak lagi terus dilecehkan negara lain. (*)