Mataram (ANTARA) - Direktur Utama PT Mandalika Grand Prix Association (MGPA) Priandhi Satria berjanji menuntaskan pembayaran utang sebesar Rp7,8 miliar kepada Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi (RSUP) Nusa Tenggara Barat.
"Pada prinsipnya kerja sama dengan RSUP NTB ini bersifat berkelanjutan sejak pertama 'event-event' digelar di Mandalika hingga kini. Oleh karenanya, terkait masalah ini, MGPA akan menyelesaikan sebagaimana mestinya," ujar Priandhi dalam keterangan tertulis diterima di Mataram, Sabtu.
Ia menyampaikan terima kasih kepada RSUP NTB yang terus berkomitmen mendukung fasilitas kesehatan dari sejumlah ajang yang diselenggarakan di Mandalika. Tak hanya itu, pihaknya juga memastikan bahwa pelayanan kesehatan dalam setiap ajang di Mandalika selalu sesuai standar internasional. "Kami mengucapkan terima kasih kepada RSUP NTB yang terus berkomitmen mendukung fasilitas kesehatan dari sejumlah 'event' yang diselenggarakan di Mandalika," katanya.
Direktur Utama RSUD Provinsi NTB Lalu Herman Mahaputra membenarkan adanya utang MGPA tersebut. Dirinya pun sudah melaporkan utang tersebut pada Gubernur NTB Zulkieflimansyah dan Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalillah. "Kami sudah lapor ke pimpinan, untuk kemudian diteruskan ke Biro Hukum dan Inspektorat," ujarnya.
Ia mengatakan telah beberapa kali bertemu dengan jajaran direksi MGPA untuk menagih utang pekerjaan pelayanan kesehatan saat MotoGP digelar. Kendati demikian, pihaknya memastikan keuangan RSUD NTB tetap baik meski memiliki piutang Rp7,8 miliar. "Pelayanan kesehatan di rumah sakit juga tidak akan terganggu dengan masalah utang," katanya.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan utang MGPA pada RSUD NTB sebesar Rp7,8 miliar. Utang tersebut tercatat di Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Operasional Badan Layanan Umum Daerah RSUD dan Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma Tahun Anggaran 2022.
Baca juga: BPK berikan tropi Pemprov NTB WTP
Baca juga: Pemprov NTB raih 12 WTP dari BPK RI
LHP itu menyebutkan RSUD NTB meneken perjanjian kerja sama (PKS) dengan MGPA dalam rangka penyelenggaraan rujukan pelayanan kesehatan pada perhelatan MotoGP 2022 di Sirkuit Mandalika. Lingkup PKS itu antara lain kerja sama operasional penyediaan sumber daya manusia, peralatan medis, penyediaan ambulans, hingga penapisan COVID-19.
Berita Terkait
Gubernur NTB tanggapi utang MGPA Rp7,8 miliar di RSUP
Jumat, 9 Juni 2023 22:01
MGPA utang Rp7,8 miliar ke RSUP NTB, begini tanggapan Gubernur NTB
Jumat, 9 Juni 2023 12:50
Program pompanisasi di Lombok Tengah dukung ketahanan pangan
Jumat, 19 April 2024 18:03
Pemkot Bima matangkan persiapan Pawai Rimpu Mantika masuk KEN
Jumat, 19 April 2024 18:00
Mantan Gubernur NTB bertemu Bupati Lombok Tengah, apakah terkait Pilkada 2024?
Jumat, 19 April 2024 14:50
Catatan Pj Gubernur NTB dan Dirgahayu ke-66 Kabupaten Lombok Barat
Jumat, 19 April 2024 12:46
Total pemudik di Bandara Lombok capai 115 ribu selama libur Lebaran 2024
Jumat, 19 April 2024 12:19
Sebanyak 26 ribu hektare tanaman padi di Lombok Tengah telah dipanen
Jumat, 19 April 2024 12:17