MGPA janji tuntaskan pembayaran utang RSUP NTB Rp7,8 miliar

id MGPA Janji Bayar Utang ke RSUP NTB ,Utang MGPA ke RSUP NTB,NTB,Utang RSUP

MGPA janji tuntaskan pembayaran utang RSUP NTB Rp7,8 miliar

Sejumlah pembalap melaju saat balapan MotoGP seri Pertamina Grand Prix of Indonesia di Pertamina Mandalika International Street Circuit, Lombok Tengah, NTB, Minggu (20/3/2022). Pembalap Red Bull KTM Factory Racing Miguel Oliveira berhasil menjadi juara pertama diikuti pembalap Monster Energy Yamaha Fabio Quartararo dan pembalap Pramac Racing Johann Zarco. ANTARA FOTO/Andika Wahyu/foc.

Mataram (ANTARA) - Direktur Utama PT Mandalika Grand Prix Association (MGPA) Priandhi Satria berjanji menuntaskan pembayaran utang sebesar Rp7,8 miliar kepada Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi (RSUP) Nusa Tenggara Barat.

"Pada prinsipnya kerja sama dengan RSUP NTB ini bersifat berkelanjutan sejak pertama 'event-event' digelar di Mandalika hingga kini. Oleh karenanya, terkait masalah ini, MGPA akan menyelesaikan sebagaimana mestinya," ujar Priandhi dalam keterangan tertulis diterima di Mataram, Sabtu.

Ia menyampaikan terima kasih kepada RSUP NTB yang terus berkomitmen mendukung fasilitas kesehatan dari sejumlah ajang yang diselenggarakan di Mandalika. Tak hanya itu, pihaknya juga memastikan bahwa pelayanan kesehatan dalam setiap ajang di Mandalika selalu sesuai standar internasional. "Kami mengucapkan terima kasih kepada RSUP NTB yang terus berkomitmen mendukung fasilitas kesehatan dari sejumlah 'event' yang diselenggarakan di Mandalika," katanya.

Direktur Utama RSUD Provinsi NTB Lalu Herman Mahaputra membenarkan adanya utang MGPA tersebut. Dirinya pun sudah melaporkan utang tersebut pada Gubernur NTB Zulkieflimansyah dan Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalillah. "Kami sudah lapor ke pimpinan, untuk kemudian diteruskan ke Biro Hukum dan Inspektorat," ujarnya.

Ia mengatakan telah beberapa kali bertemu dengan jajaran direksi MGPA untuk menagih utang pekerjaan pelayanan kesehatan saat MotoGP digelar. Kendati demikian, pihaknya memastikan keuangan RSUD NTB tetap baik meski memiliki piutang Rp7,8 miliar. "Pelayanan kesehatan di rumah sakit juga tidak akan terganggu dengan masalah utang," katanya.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan utang MGPA pada RSUD NTB sebesar Rp7,8 miliar. Utang tersebut tercatat di Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Operasional Badan Layanan Umum Daerah RSUD dan Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma Tahun Anggaran 2022.

Baca juga: BPK berikan tropi Pemprov NTB WTP
Baca juga: Pemprov NTB raih 12 WTP dari BPK RI


LHP itu menyebutkan RSUD NTB meneken perjanjian kerja sama (PKS) dengan MGPA dalam rangka penyelenggaraan rujukan pelayanan kesehatan pada perhelatan MotoGP 2022 di Sirkuit Mandalika. Lingkup PKS itu antara lain kerja sama operasional penyediaan sumber daya manusia, peralatan medis, penyediaan ambulans, hingga penapisan COVID-19.