Kajati NTB: Tidak ada unsur politis terkait pemanggilan tiga kepala daerah
Untuk Wali Kota Mataram, hadir pada hari Selasa (20/6). Dia hadir bersama sejumlah pejabat Pemerintah Kota Mataram.
Begitu juga dengan Bupati Bima Indah Dhamayanti Putri. Jaksa memanggilnya terkait dengan laporan masyarakat yang melaporkan adanya dugaan penyelewengan dalam penyertaan modal.
Dalam laporan, muncul dugaan kerugian Rp21 miliar dari pencairan anggaran penyertaan modal untuk sejumlah badan usaha milik daerah (BUMD) pada tahun 2020 dan 2021. Indah Dhamayanti pun hadir ke hadapan jaksa, Senin (19/6).