DPT Pemilu 2024 di Purwakarta sebanyak 733.927 orang

id Pemilu, DPT, KPU, pemilu serentak, pemilu 2024

DPT Pemilu 2024 di Purwakarta sebanyak 733.927 orang

Komisioner KPU Purwakarta. (ANTARA/HO-KPU Purwakarta)

Purwakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menetapkan jumlah pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024 sebanyak 733.927 orang. "Penetapan jumlah pemilih dalam DPT pada Pemilu 2024 itu merupakan hasil pleno rapat terbuka yang digelar pada Rabu (21/6)," kata Ketua KPU Purwakarta, Ahmad Ikhsan, di Purwakarta, Kamis.

Penetapan DPT Pemilu 2024 di Purwakarta tersebut tertuang dalam berita acara rapat pleno KPU Purwakarta Nomor: 300/PL.01.2-BA/3214/2023 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Purwakarta untuk Pemilu 2024. Ia mengatakan rincian dari 733.927 pemilih yang masuk dalam DPT pada Pemilu 2024 itu di antaranya sebanyak 369.681 laki-laki dan 364.246 perempuan. Jumlah DPT itu tersebar di 2.693 tempat pemungutan suara (TPS) dari 17 kecamatan, 192 desa/kelurahan sekitar Purwakarta.

Untuk jumlah pemilih pada Pemilu 2024 di Purwakarta yang terbanyak berada di Kecamatan Purwakarta Kota mencapai 131.155 pemilih. Sementara jumlah pemilih yang paling sedikit berada di Kecamatan Sukasari, 12.789 pemilih.

Menurut Ikhsan, jumlah pemilih pada Pemilu 2024 ditetapkan menjadi DPT setelah pihaknya menerima masukan dan tanggapan masyarakat. Selain itu juga atas masukan dan tanggapan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat.

Baca juga: KPU Lombok Tengah menetapkan DPT Pemilu 2024 sebanyak 772.405 pemilih
Baca juga: DPT Sumenep Jatim pada Pemilu 2024 capai 877.135 orang


Sementara itu, pemilu akan digelar pada Rabu, 14 Februari 2024. Dalam pelaksanaannya nanti, setiap pemilih berhak menggunakan hak pilihnya untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPD, serta DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.