Curi 35 ekor bebek, pria asal Bima masuk sel

id Bebek di Bima,Pencurian bebek di Bima,Pencurian di Bima,Bebek,Polres Bima

Curi 35 ekor bebek, pria asal Bima masuk sel

Pelaku

Mataram (ANTARA) - Unit Reskrim Polsek Donggo Polres Bima berhasil mengamankan terduga pencuri 35 ekor bebek di tempat persembunyiannya di Desa Raba Baka, Kabupaten Dompu.

"Penangkapan terduga pelaku yang berinisial AD (22) asal Desa Rora, Kecamatan Donggo itu karena diduga kuat melakukan pencurian hewan ternak berupa bebek milik IR yang juga merupakan warga Desa Setempat," kata Kapolres Bima AKBP Hariyanto melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka dalam keterangan tertulisnya di Mataram, Senin.

Pencurian itu terjadi Jumat (30/6) sekitar pukul 12.41 Wita di Desa Rora, awalnya Korban hendak melaksanakan Shalat Jumat, namun sebelum itu korban memasang Handphone dengan posisi merekam.

Sepulang Shalat Jumat, korban mengecek jumlah bebek piaraannya dan berkurang sebanyak 35 ekor dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp3.500.000.

Untuk memastikan raibnya 35 ekor bebek tersebut korban mengecek handphone yang pasang dengan posisi merekam dan nampak terlihat terduga/AD masuk melewati pagar dan mengambil bebek-bebek tersebut.

"Setelah itu korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke Mapolsek Donggo," Jelasnya.

Menindak lanjuti laporan tersebut  Kapolsek Donggo Iptu Nazaruddin memerintahkan Kanit Reskrim Aiptu Saleh untuk melakukan penyelidikan serta mengamankan terduga pelaku.

Kerja keras Unit Reskrim selama 2 hari tersebut membuahkan hasil dengan mengendus keberadaan terduga pelaku di Desa Raba Baka Kabupaten Dompu.

Tanpa membuang waktu Unit Reskrim pun langsung bergerak menuju TKP sesampainya di TKP petugas langsung melakukan tindakan hukum dengan mengamankan terduga Pelaku dan pada saat diamankan AD tidak melakukan perlawanan.

"Setelah terduga AD langsung digiring menuju Mapolsek Donggo untuk diproses hukum lebih lanjut," katanya.