Enam satpam Unram terkait penganiayaan demonstran diperiksa penyidik Polri

id Unram,Universitas Mataram,Satpam Unram,Penganiayaan Unram,Penganiayaan

Enam satpam Unram terkait penganiayaan demonstran diperiksa penyidik Polri

Kepala Satreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama. ANTARA/Dhimas B.P.

keterangan masing-masing saksi nanti akan kami konfrontasi kembali
Mataram (ANTARA) - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, memeriksa enam petugas satuan pengamanan (satpam) Universitas Mataram terkait dengan laporan dugaan penganiayaan demonstran dari kalangan mahasiswa yang berlangsung pada 20 Juni 2023 di depan gedung rektorat.

"Terakhir kemarin ada empat yang kami periksa. Jadi, total yang sudah diperiksa ini enam orang. Mereka semua dari kalangan satpam," kata Kepala Satreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama di Mataram, Selasa.

Baca juga: Polisi menyelidiki aksi satpam dan pegawai Unram aniaya demonstran
Baca juga: Kampus bukan tempat represif sikapi pemukulan mahasiswa


Dari enam satpam, lanjut dia, salah seorang di antaranya kepala satpam.

Yogi mengatakan bahwa kepala satpam tersebut menjalani pemeriksaan terkait dengan prosedur penanganan aksi demonstrasi di kampus.

"Siapa saja yang tugas hari itu, berapa orang, bagaimana penugasan seputar itu yang kami tanyakan," ujarnya.

Ia menuturkan bahwa pada penanganan kasus ini ada sekitar 170 orang yang masuk dalam agenda pemeriksaan. Dalam pekan ini saja, lanjut dia, akan ada dua satpam lain yang masuk agenda.

"Jadi, keterangan masing-masing saksi nanti akan kami konfrontasi kembali untuk melihat adanya dugaan penganiayaan tersebut," ucap dia.

Selain mengumpulkan keterangan saksi, kepolisian dalam kasus ini juga masih menunggu hasil visum korban dari Rumah Sakit Bhayangkara Mataram. Pemeriksaan hasil visum akan diagendakan bersama permintaan keterangan dari pihak rumah sakit.

Bukti video yang menampilkan aksi satpam dan oknum petugas Unram memukul salah seorang mahasiswa turut menjadi bahan pemeriksaan.

"Bukti video itu juga nanti akan kami sinkronkan dengan keterangan para saksi," ujarnya.

Dugaan penganiayaan dalam aksi demonstrasi mahasiswa itu terekam dalam beberapa video yang beredar di media sosial.

Salah satunya, dalam video berdurasi 25 detik, terekam aksi sejumlah petugas satpam mengamankan secara paksa salah seorang peserta aksi demonstrasi.

Saat petugas menyeret mahasiswa tersebut ke dalam Gedung Rektorat Unram, tampak seorang pria yang mengenakan pakaian corak batik warna biru secara diam-diam dari arah belakang memukul menggunakan benda keras hingga membuat korban terjatuh.

Mahasiswa melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Rektorat Unram itu dengan membawa sejumlah tuntutan, salah satunya mempertanyakan alasan kampus menetapkan biaya pendaftaran mahasiswa baru jalur mandiri sebesar Rp500 ribu.