Bandung (Antara NTB) - Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso mengungkapkan, 14 dari 30 warga negara asing yang diamankan di rumah mewah kompleks Setra Duta, Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, Jabar, dinyatakan positif menggunakan narkoba.
"Sudah ada kita periksa laboratorium 14 orang positif dari 30 orang, rata-rata yang menggunakan itu justru wanita," kata Budi di Setra Duta, Kabupaten Bandung Barat.
Ia menegaskan, jajarannya masih terus mengembangkan kasus penggerebekan rumah mewah tersebut hasil dari pengembangan kasus jaringan narkoba sebelumnya.
Pihaknya masih terus memeriksa seluruh warga asing dan tiga warga Indonesia, dan belum diketahui perannya sehingga belum ada yang ditetapkan tersangka.
"Untuk tersangka, nanti dulu, perannya masing-masing kita belum tahu," katanya.
Ia menambahkan, belum dapat menetapkan pasal kepada orang yang diamankan tersebut karena butuh pemeriksaan yang lebih dalam.
"Ini sekedar pakai atau memang membawa jaringan juga sekaligus pengedar juga belum tahu," katanya.
Sebelumnya personel dari Bareskrim Polri melakukan penggerebekan ke sebuah rumah mewah tersebut, Rabu (26/8) yang diduga sebagai tempat narkoba dan "cyber crime".
Hasil penggerebekan itu ditemukan dua paket sabu, 260 butir psikotoprika kategori IV dan enam unit handy talkie, 26 unit telepon rumah, 26 unit sambungan internet dan 192 paspor. (*)