DPRD Mataram siap mengarahkan dana pokir untuk bantuan pengangkut sampah

id Dana pokir dewan mataram alat sampah,DPRD Mataram siap arahkan dana pokir,dana pokir untuk bantuan pengangkut sampah

DPRD Mataram siap mengarahkan dana pokir untuk bantuan pengangkut sampah

Ilustrasi: aktivitas petugas pengangut sampah di Jalan Dewi Sartika Kelurahan Monjok Barat Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat. (ANTARA/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengatakan siap mengarahkan pengadaan alat pendukung penanganan sampah di kota ini dari dana pokok-pokok pikiran (pokir) dewan.

"Untuk pengadaan alat pendukung penanganan sampah di lingkungan, sebenarnya sudah kita lakukan sejak dulu dan itu bisa dicek langsung," kata Ketua DPRD Kota Mataram H Didi Sumardi SH di Mataram, Selasa.

Hanya saja, sambung Didi, teknis pemberian bantuan berupa kendaraan roda tiga langsung ke masyarakat tidak melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, sebab dana pokir berbasis aspirasi.

Hal tersebut disampaikan menyikapi permintaan Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana yang meminta agar dana pokir anggota DPRD Kota Mataram bisa diprioritaskan untuk pengadaan alat pendukung penanganan sampah salah satunya kendaraan roda tiga untuk lingkungan.

Namun bantuan roda tiga itu diharapkan bisa diserahkan langsung ke OPD terkait yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH) agar dapat dimanfaatkan maksimal. Sementara kalau diberikan langsung ke masyarakat fungsinya akan berbeda.

Menurut Didi, apa yang diinginkan Wali Kota Mataram itu bisa-bisa saja tentunya dengan melakukan penyesuaian secara teknis sebab selama ini bantuan kendaraan roda tiga diserahkan langsung ke masyarakat sesuai dengan aspirasi.

"Bisa dicek ke lingkungan, bahkan 325 lingkungan yang ada di Mataram sudah dapat bantuan kendaraan roda tiga dari pokir anggota DPRD," katanya.

Namun demikian, Didi mengakui, bantuan yang diberikan sesuai aspirasi masyarakat tersebut memang rata-rata tidak difungsikan untuk pengangkutan sampah melainkan untuk kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan.

"Karena itu, jika pak wali ingin agar bantuan pokir diarahkan ke kendaraan roda tiga untuk penanganan sampah melali DLH, bisa-bisa saja tinggal kita rubah teknisnya dan saya rasa tidak ada masalah," katanya.

Apalagi, tambah Didi, eksekutif dan legislatif memiliki tujuan yang sama dalam pemberian bantuan kendaraan roda tiga yakni untuk membantu proses pengurangan sampah dari rumah tangga sekaligus meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap kebersihan lingkungan.