Gubernur Sulsel peringatkan ASN menjaga netralisasi saat Pemilu-Pilkada

id Netralisasi ASN, Pemprov Sulsel,ASN

Gubernur Sulsel peringatkan ASN menjaga netralisasi saat Pemilu-Pilkada

Sejumlah ASN di ruang lingkup Pemprov Sulsel pada pelaksanaan Ikrar Bersama dan Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN pada Pemilu dan Pilkada 2024 di Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Senin (16/10/2023). ANTARA/HO-Humas Pemprov Sulsel

Makassar (ANTARA) - Pj Gubernur Sulawesi Selatan(Sulsel) Bahtiar Baharuddin memberi peringatan dan penegasan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) agar bersikap netral pada Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pilkada serentak akan digelar 2024 mendatang.

Para ASN dilarang memberi dukungan atau melakukan kegiatan yang mengarah pada politik praktis pada kontestasi Pilkada/Pileg/Pilpres. "Jika ada ASN dan Non ASN yang tidak netral, maka akan diberikan sanksi tegas," kata Bahtiar pada pelaksanaan ikrar bersama dan penandatanganan pakta integritas netralitas ASN, di Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Senin.

Ia pun mengingatkan bahwa saat ini ada tim patroli siber yang mengawasi postingan ASN di sosial media.

"Kawan-kawan, sekarang ada tim patroli siber. Media sosial bahkan WhatsApp semua dipantau. Hari ini sudah ada kerja sama antara Bawaslu dengan Kepolisian, serta teman-teman intelijen dan aparat lainnya," pesan Direktur Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri ini.

Jangankan untuk mendukung salah satu calon di pemilihan umum (Pemilu) dan Pilkada Serentak 2024, memberikan tanda like atau suka terhadap postingan foto atau tanda gambar salah satu dari peserta Pemilu dan Pilkada serentak, maka ASN bisa terkena sanksi.

Baca juga: Sumbar ajak ASN memborong bawang merah atasi anjloknya harga
Baca juga: ASN Pemprov Kalteng tanda tangani pakta integritas


Tidak hanya kepada ASN, Bahtiar mengatakan, larangan ini juga berlaku bagi pegawai Non ASN, karena gajinya dibayar menggunakan uang negara. Oleh karena itu, dia menginstruksikan kepada Pj Sekda Sulsel Andi Muhammad Arsjad untuk mengumpulkan para pegawai non ASN, dan memberikan mereka pengarahan terkait aturan ini.

"ASN harus tegak lurus pada konstitusi, dan wujudnya adalah netral dalam Pemilu dan Pilkada Serentak 2024," kata dia.