Balikpapan (ANTARA) - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjanjikan berbagai kemudahan dan manfaat bagi pemilik dan pengguna kendaraan listrik.
“Diantaranya keringanan pajak kendaraan bermotor dan mendapat potongan atau diskon tagihan rekening listrik,” kata Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub Dasto Restyawan di Balikpapan, Rabu.
Pemberian kemudahan-kemudahan ini masih terus dibahas antara Kemenhub dengan para pihak, yaitu Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM, juga PLN, dan Kepolisian. Hasilnya antara lain mobil dan motor listrik bebas biaya parkir. Di Jakarta saat ini, kendaraan listrik juga tidak terkena aturan ganjil-genap, aturan yang membatasi peredaran atau penggunaan mobil berdasar angka pelat nomor polisinya.
Sebelumnya juga ada subsidi hingga Rp7 juta bagi setiap pembelian atau konversi mobil atau motor listrik. Konversi motor listrik merupakan mengubah motor konvensional yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM) yang sudah dimiliki masyarakat menjadi motor listrik. Konversi ini harus dilakukan di bengkel tersertifikat yang bisa membantu sampai pengurusan perubahan data di BPKB dan STNK.
Dengan fasilitas dan kemudahan-kemudahan ini diharapkan pengguna mobil atau motor listrik semakin banyak dan mengurangi jumlah penggunaan mobil dan motor konvensional.
Sementara itu Pemerintah Kota Balikpapan juga tengah mengupayakan untuk menciptakan infrastruktur pendukung kendaraan listrik seperti Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) alias tempat mengecas batere.
Kendaraan listrik menjadi pilihan karena tidak menghasilkan emisi karbon, yaitu gas karbon monoksida dan gas karbon dioksida seperti yang dihasilkan kendaraan yang membakar BBM. Kedua gas tersebut saat dilepas ke atmosfer bereaksi dengan lapisan ozone, lapisan gas pelindung bumi dari pancaran mematikan sinar ultraviolet dari matahari. Emisi karbon juga menciptakan efek rumah kaca yang mengakibatkan pemanasan global dan perubahan iklim.
Baca juga: Fitur "regenerative braking" pada mobil listrik
Baca juga: Wapres Ma'ruf bicarakan kereta cepat hingga mobil listrik
Dengan mendorong penggunaan kendaraan listrik, maka Pemerintah berharap pengurangan emisi karbon sebesar 31,89 persen pada 2030 bisa tercapai. Sektor transportasi menjadi perhatian khusus karena menjadi pengguna BBM atau energi fosil terbesar, yaitu sebanyak 42 persen.
Berita Terkait
Astra akan rilis 3 mobil listrik baru
Rabu, 18 September 2024 16:26
Alasan motor listrik tidak selaris mobil listrik
Rabu, 21 Februari 2024 8:10
MG Motor Indonesia ungkap harga mobil listrik produksi lokal MG 4EV dan New ZS EV
Kamis, 11 Januari 2024 7:29
Serapan subsidi motor listrik 2023 capai 11 ribu unit
Rabu, 3 Januari 2024 16:55
Pakar paparkan strategi percepat kendaraan listrik
Minggu, 21 Mei 2023 22:32
Ketum APDESI: Masyarakat desa perlu sambut baik hadirnya molis
Kamis, 18 Mei 2023 19:38
Diduga pengemudi mabuk miras, Mobil tabrak tiang listrik di Wilamaci Bima
Sabtu, 28 Januari 2023 16:16
Kendaraan listrik ciptakan efisiensi industri logistik
Senin, 31 Oktober 2022 5:42