Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram di Provinsi Nusa Tenggara Barat telah menyiapkan dana Rp60 juta untuk membayar iuran program jaminan sosial ketenagakerjaan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam pemilihan umum tahun 2024.
"Anggaran sebesar Rp60 juta untuk (iuran) BPJS Ketenagakerjaan petugas KPPS Pemilu 2024 itu sesuai dengan permintaan dari KPU," kata Sekretaris Daerah Kota Mataram Lalu Alwan Basri di Mataram, Rabu.
Ia menyampaikan bahwa sesuai instruksi Presiden, pemerintah daerah mesti memberikan jaminan perlindungan kepada para petugas KPPS dalam Pemilu tahun 2024.
Baca juga: Pemkot Mataram menyiapkan asuransi Ketenagakerjaan KPPS Pemilu 2024
Baca juga: Jumlah pelamar KPPS di NTB capai 118.757 orang
Oleh karena itu, Pemerintah Kota Mataram menyiapkan dana untuk menanggung iuran program jaminan sosial ketenagakerjaan anggota KPPS.
"Harapan kita, dengan adanya jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan itu KPPS bisa lebih aman dan optimal dalam bertugas," kata Lalu Alwan Basri.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Mataram M Husni Abidin sebelumnya mengatakan bahwa anggota KPPS dalam Pemilu 2024 di Kota Mataram jumlahnya mencapai 11.223 orang dan tersebar di 50 kelurahan.
Para petugas KPPS akan bertugas di 1.247 tempat pemungutan suara di Kota Mataram.
"Meskipun KPPS ini bertugas hanya sekitar satu bulan, namun mereka harus mendapatkan asuransi BPJS Ketenagakerjaan sebelum melaksanakan tugas pada 14 Februari 2024," kata Husni.
"Biaya untuk (iuran) BPJS Ketenagakerjaan akan kita ambilkan dari dana hibah pilkada yang ditandatangani dalam nota pemberian hibah daerah," ia menambahkan.
Baca juga: KPU Mataram merekrut 11.223 anggota KPPS
Baca juga: KPU Mataram mengusulkan asuransi Ketenagakerjaan bagi KPPS Pemilu 2024
Pemilu 2024, Mataram siapkan dana jaminan sosial ketenagakerjaan bagi anggota KPPS
Anggaran sebesar Rp60 juta untuk (iuran) BPJS Ketenagakerjaan petugas KPPS Pemilu 2024 itu sesuai dengan permintaan dari KPU