Mataram (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan sebanyak 7.940 kotak suara Pemilu 2024 baik itu untuk DPRD, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD, Presiden dan Wakil Presiden telah rampung didistribusikan ke 1.588 TPS (Tempat Pemungutan Suara).
"Jumlah TPS di Kabupaten Bima sebanyak 1.588 di 191 desa di 18 kecamatan," kata anggota komisioner Kabupaten Bima, Adi Supriyadin di Taliwang, Selasa.
Ia mengatakan pendistribusian logistik kotak suara dan bilik suara Pemilu 2024 menggunakan truk dan sepeda motor serta perahu, karena beberapa akses jalan menuju TPS kondisi rusak seperti TPS di Desa Pusu Kecamatan Langgundu, Desa Nggelu Kecamatan Lambu dan sebagian TPS di Desa Oi Bura Kecamatan Tambora.
" Akses jalannya rusak. Desa Pusu bisa ditempuh juga dengan jalur laut," katanya.
Sementara itu, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 di Kabupaten Bima mencapai 376.525 pemilih terdiri 185.211 pemilih laki-laki dan 191.300 pemilih perempuan.
"Jumlah DPT Pemilu 2024 mencapai 376.525 pemilih," katanya.
Baca juga: Babinsa TNI kawal distribusi logistik pemilu ke kawasan terpencil NTB
Baca juga: Pemkab Bima ajak warga hindari politik uang pada Pemilu 2024
Sementara itu, partai politik (Parpol) yang telah mendaftarkan bakal calon legislatif untuk DPRD Kabupaten Bima pada pemilu sebanyak 15 parpol dari 18 peserta Pemilu 2024. Parpol yang mendaftar diantaranya PKS, PDI Perjuangan, PAN, PSI, Hanura, PBB, PKB, Golkar, Nasdem, PPP, Demokrat, Perindo, Gerindra, Partai Ummat dan Partai Gelora.
"Tiga Parpol tidak melakukan pendaftaran yakni PKN, Garuda dan Buruh," katanya.
Sebelumnya, KPU RI mengumumkan peserta Pemilu 2024 sebanyak 18 partai politik nasional, yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Selain itu, pemilu anggota legislatif (pileg) juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
Pemungutan suara pileg, termasuk Pemilu Anggota DPD RI, secara serentak dengan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 pada tanggal 14 Februari 2024.
KPU RI juga telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
Baca juga: Bupati Bima larang ASN pergi perjalanan dinas menjelang Pemilu 2024
Baca juga: Pemkab Bima siap dukung pendistribusian logistik Pemilu 2024